Bawaslu Dorong Pelibatan Aktif Masyarakat dalam Pengawasan Pilkada 2024
|
Tabanan, Bawaslu Bali – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terus mendorong pelibatan aktif masyarakat dalam pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Hal ini disampaikan oleh Anggota Bawaslu Bali, I Nyoman Gede Putra Wiratma dalam kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Kecamatan Marga, Tabanan, Minggu (15/9).
Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat kesadaran masyarakat tentang pentingnya peran mereka dalam menjaga integritas demokrasi, serta memahami wewenang Bawaslu dalam menangani berbagai pelanggaran yang mungkin terjadi selama proses Pilkada.
Dalam pemaparannya, Wiratma menjelaskan bahwa pengawasan Pilkada tidak hanya menjadi tugas lembaga pengawas seperti Bawaslu, namun juga membutuhkan partisipasi penuh dari masyarakat. "Masyarakat memiliki peran strategis dalam memantau dan melaporkan setiap indikasi pelanggaran, baik yang terjadi di lapangan maupun dalam tahapan pemilihan," ungkap Wiratma.
Lebih lanjut, Wiratma menekankan bahwa masyarakat dapat melaporkan berbagai bentuk pelanggaran, termasuk politik uang, kampanye hitam, hingga penyalahgunaan wewenang oleh aparat. Laporan masyarakat tersebut akan ditindaklanjuti oleh Bawaslu sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Kami siap menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang terbukti melanggar ketentuan hukum, dan masyarakat adalah garda terdepan dalam mendeteksi setiap kecurangan," tambahnya.
Selain itu, Wiratma juga menjelaskan mengenai wewenang Bawaslu dalam menangani pelanggaran Pilkada. Ia menyebutkan bahwa Bawaslu memiliki kewenangan untuk menerima laporan, melakukan investigasi, serta memberikan rekomendasi sanksi terhadap pelanggaran yang terbukti. Sanksi yang dapat diberikan bervariasi, mulai dari peringatan administratif hingga diskualifikasi calon, tergantung pada beratnya pelanggaran yang dilakukan.
Dalam kesempatan tersebut, peserta sosialisasi juga diajak berdiskusi mengenai tantangan dalam pengawasan Pilkada, serta cara-cara efektif untuk mengidentifikasi dan melaporkan pelanggaran. Acara diakhiri dengan komitmen bersama untuk menjaga kualitas demokrasi dengan memastikan Pilkada 2024 berlangsung secara jujur, adil, dan transparan.