BAWASLU HADIRI PERTEMUAN CEC PALESTINA
|
Bawaslu Provinsi Bali - Di sela sela persiapan Pemiilihan Bupati dan Walikota serentak yang akan berlangsung bulan Desember 2015 di 6 Kabupaten/Kota di Bali, Bawaslu Provinsi Bali pada hari Rabu, tanggal 25 Maret 2015, diundang untuk ikut dalam Round Table Discussion antara Central Election Commission (CEC) Of The Palestine dengan General Election Commission of The Republic Indonesia yang diadakan oleh Institute Of Peace and Democracy. Pada kesempatan ini hadir diantaranya Mr. Hisham Kuhail (Cief Electoral CEC), Mr Ashraf Suaibi (Deputy Electoral CEC), Mr Mohhamed Hussein (Financial Manager CEC), Hadar Nafiz Gumay (Komisioner KPU RI), DR. I Ketut Putra Erawan (Direktur Institute Of Peace and Democracy) ,I Ketut Rudia, SE (Ketua Bawaslu Bali), Dra, Kadek Wirati, MH (Komisioner KPU Bali), Ni Putu Ayu Winariati, SP (Komisioner KPU Bali), unsur Sekretariat Jendral KPU RI, serta unsur Kementrian Luar Negeri.
Pada diskusi tersebut dibahas mengenai sharing antara CEC Of The Palestine (Penyelenggara Pemilu di Palestina) dengan penyelenggara pemilu Negara Indonesia dalam hal ini adalah KPU dan Bawaslu terutama membahas pengalaman saat Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden Tahun 2014. CEC Of The Palestine ingin melihat, mendengar, dan belajar mengenai manajemen Pemilihan Umum yang berlangsung di Indonesia, proses berlangsungnya Pemilihan Umum tahapan pendistribusian logistik Pemilihan Umum, tata cara pemungutan suara, sampai dengan proses rekapitulasi yang dilakukan. Pada sesi diskusi tersebut masing masing Pimpinan CEC Of The Palestine bertanya dari hal-hal umum sampai dengan teknis penyelenggaraan Pemilihan umum diantaranya bagaimana tata cara perekrutan anggota Penyelenggara Pemilu, bagaimana sistem Pemilu mendapat pendanaan, apa saja tugas Pengawas Pemilu agar tidak tumpang tindih dengan Penyelenggara lainnya, bagaimana Penyelenggara Pemilu pusat dan daerah bekerja dengan harmonis dan lain lain. Diskusi berlangsung hangat selama hampir 2 jam dengan penjelasan-penjelasan yang komprehensif baik dari Pimpinan KPU RI, KPU Bali serta Bawaslu Bali.