Bawaslu Klungkung Awasi Pemeriksaan Kesehatan Tiga Paslon di RS Bali Mandara Selama Dua Hari
|
Denpasar, Bawaslu Bali - Setelah mengawasi proses pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Klungkung, Bawaslu Kabupaten Klungkung melanjutkan tugasnya dengan mengawasi pemeriksaan kesehatan tiga bakal Paslon di Rumah Sakit Bali Mandara, Denpasar. Pengawasan ini berlangsung selama dua hari, dimulai pada Jumat, (30/8).
Pada hari pertama, pemeriksaan kesehatan yang dilakukan mencakup pemeriksaan jasmani lengkap, sebagaimana tercantum dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1090 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. Ketiga Paslon yang menjalani pemeriksaan adalah I Ketut Juliarta-I Made Wijaya, I Made Satria-Tjok Surya, dan I Made Kasta-I Ketut Gunaksa.
Ketua KPU Kabupaten Klungkung, I Ketut Sudiana, menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan ini merupakan tahapan penting setelah proses pendaftaran. "Proses pemeriksaan diatur oleh pihak rumah sakit, mencakup pemeriksaan fisik, psikotes, serta tes bebas narkoba," ungkapnya saat ditemui di sela-sela pemeriksaan.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Klungkung, Ida Ayu Ari Widhiyanthy, menyampaikan bahwa pemeriksaan kesehatan dimulai pukul 07.00 WITA. Sebelum pemeriksaan, setiap Paslon diberi kesempatan untuk berbicara dalam konferensi pers, di mana mereka menyatakan kesiapan menjalani pemeriksaan dan telah mematuhi aturan puasa yang ditetapkan oleh rumah sakit.
"Kami akan terus mengawasi setiap tahapan pemilihan serentak tahun 2024 di Kabupaten Klungkung, karena ini adalah bagian dari tanggung jawab kami sebagai pengawas," ujar Dayu Ari.
Menurut keterangan dari dokter RS Bali Mandara, proses pemeriksaan jasmani memakan waktu sekitar 10 jam untuk setiap Paslon. Pemeriksaan ini merupakan salah satu syarat administratif yang harus dipenuhi agar para calon dapat melanjutkan ke tahapan Pilkada berikutnya. Setelah konferensi pers, Paslon menunggu giliran di ruang transit sebelum dipanggil untuk menjalani pemeriksaan, didampingi oleh pendamping masing-masing.
Meski Bawaslu Klungkung hanya diperkenankan mengawasi dari luar ruang utama pemeriksaan, mereka tetap memastikan bahwa proses berjalan sesuai prosedur. "Sesuai ketentuan rumah sakit, hanya PIC KPU Kabupaten Klungkung dan pendamping dari masing-masing Paslon yang diperbolehkan memasuki ruang pemeriksaan," jelas Dayu Ari.
Pada hari kedua, Sabtu, (31/8), pemeriksaan berlanjut dengan tes kejiwaan (psikotes) dan wawancara. Khusus untuk Paslon I Made Satria-Tjok Surya, dilakukan juga tes psikometri atau Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI). Pengawasan hari kedua ini dilakukan oleh Anggota Bawaslu Klungkung, Sang Ayu Mudiasih, dengan pemeriksaan dimulai pukul 07.00 WITA dan berakhir pukul 12.00 WITA. Pemeriksaan berlangsung lancar dan tertib.
Sang Ayu menyatakan bahwa fasilitas kesehatan dan laboratorium di RS Bali Mandara sudah lengkap dan sesuai dengan peraturan KPU. Kehadiran Bawaslu di rumah sakit bertujuan untuk memastikan semua tahapan pemeriksaan kesehatan dilakukan sesuai prosedur dan mekanisme yang telah ditetapkan.
Dengan demikian, Bawaslu Klungkung memastikan seluruh proses pemeriksaan kesehatan bagi ketiga Paslon berjalan dengan baik dan transparan, sesuai dengan aturan yang berlaku.