Belum Terima Permohonan Sengketa, Sutrawan : Ini Jadi Indikasi Keberhasilan Awal Pemilu di Bali Dalam Taat Prosedur dan Taat Regulasi
|
Karangasem, Bawaslu Bali – Pasca penetapan Daftar Calon Tetap (DCT), belum ada permohonan sengketa yang diajukan ke Bawaslu di Provinsi Bali. Hal itu dikatakan oleh Anggota Bawaslu Bali, Gede Sutrawan saat menghadiri Evaluasi Pencalonan yang digelar Bawaslu Karangasem di Taman Surgawi, Jumat (11/10).
Menurut Sutrawan, tidak adanya permohonan sengketa menjadi indikasi keberhasilan awal Pemilu di Bali dalam taat prosedur dan taat regulasi, namun ia berpesan untuk jangan berpuas terlebih dahulu, karena masih ada proses – proses Pemilu lainnya yang harus tetap dijaga integritasnya.
“Saya berterima kasih sekali, karena pasca penetapan DCT tidak ada gugatan sengketa. Artinya kita semua taat dengan regulasi, baik KPU maupun bapak/ibu peserta Pemilu,” ucap pria asal Buleleng tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Sutrawan juga membuka kesempatan kepada Partai Politik Peserta Pemilu untuk melakukan koordinasi dengan jajaran Bawaslu. Menurutnya, dengan komunikasi dan koordinasi yang baik antara pihak penyelenggara dan peserta Pemilu, dianggap bisa menjadi pondasi dalam menjaga kondusifitas dari tiap proses Demokrasi.
“Kami di Bawaslu selalu membuka ruang – ruang koordinasi dan diskusi untuk peserta Pemilu. Dengan metode ini saya kira jadi langkah preventif menjaga kondusifitas iklim politik kita di Bali,” kata Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Proses Bawaslu Bali itu.
Disisi lain, Koordinator Divis Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Karangasem, Diana Devi yang bertugas sebagai PIC pencalonan memberikan rangkuman atas kinerja pengawasan yang telah dilakukan, pihaknya mengaku telah melakukan pengawasan secara melekat dalam proses tahapan pencalonan.
“Kami di Bawaslu Karangasem melakukan pengawasan secara melekat sejak pengajuan calon hingga verifikasi dilakukan,” pungkas Anggota Bawaslu Karangasem tersebut.
Selain Sutrawan dan Diana, hadir juga dalam diskusi tersebut dari pihak pemantau Pemilu, Ngakan Made Giriyasa sebagai pembicara eksternal. Kegiatan ini juga mengundang perwakilan dari Partai Politik Peserta Pemilu di Kabupaten Karangasem.