Berdialog Dengan KASN, Wirka Pandang Tantangan Netralitas ASN Akan Lebih Rumit Di Pilkada Mendatang.
|
Denpasar, Bawaslu Bali – Anggota Bawaslu Bali, I Wayan Wirka mengungkapkan bahwa tantangan dalam proses pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan lebih berat dibandingkan dengan Proses Pemilu. Hal itu dikatakannya saat Rapat Fasilitasi Dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di kantornya, Kamis (18/4).
Dalam pengawasan netralitas ASN, lanjut Wirka, Bawaslu telah melakukan pemetaan potensi pelanggaran netralitas dan desain pencegahan, seperti penyusunan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), dan merancang strategi pengawasan dan pola penanganan pelanggaran netralitas ASN yang terintegrasi, sinergis dan efektif.
“Tantangan ke depannya, di Pilkada akan lebih berat terkait netralitas ASN, karena bergesekan langsung dengan PPK Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) nya dari Bupati atau Gubernur, apalagi jika in cumbent maju,” kata Wirka.
Lebih jauh, Wirka mengatakan bahwa Bawaslu berperan sebagai pintu masuk utama dalam menangani netralitas ASN ketika proses Pemilu maupun Pemilihan berlangsung. “Baik itu masuk kategori pelanggaran administrasi, pidana, kode etik, dan pelanggaran lainnya, selama berkaitan dengan pemilu pintu masuknya ya Bawaslu,” ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Bali tersebut.
Menyambung yang disampaikan Wirka, Asisten Komisioner II NKK-NET Komisi Aparatur Sipil Negara Tahun 2024, Farhan Abdi Utama yang juga hadir dalam kesempatan itu menuturkan bahwa bentuk netralitas ASN mencerminkan proses pemilu yang jujur dan adil.
“Pentingnya netralitas ASN dalam Pemilu adalah bentuk dari Pemilu yang jujur dan adil. Menurutnya, netralitas ASN menjadi prinsip penting untuk menghasilkan pemilu yang demokratis, berintegritas, dan jauh dari pengaruh pemihakan kepada kelompok dan golongan tertentu,” kata Farhan.
Disisi lain, Kepala Sekretariat Bawaslu Bali, Ida Bagus Putu Adinatha mengatakan bahwa Bawaslu terus membangun konektivitas dan sinergisitas pengawasan netralitas ASN dengan seluruh elemen pemerintahan. Hal ini penting untuk meminimalisasi pelanggaran netralitas ASN yang kerap kali terjadi dalam setiap gelaran pemilu baik pemilu presiden, legislatif, maupun pemilihan kepala daerah.
“Secara psikologis, KASN dan Bawaslu dalam perspektif yang sama, dimana lembaga kita dianggap sebagai “pengganggu” dari terwujudnya kekuasaan. Bawaslu selain Kerjasama dengan KASN juga melakukan sinergitas dengan instansi – instansi lainnya dalam pengawasan Aparatur Negara,” Pungkas Adinatha.