Lompat ke isi utama

Berita

Bicara PDPB, Wirka Sebut Pengawasan Adalah Kewajiban Hukum, Bukan Pilihan.

Bicara PDPB, Wirka Sebut Pengawasan Adalah Kewajiban Hukum, Bukan Pilihan.

Badung, Bawaslu Bali - Dalam kegiatan Koordinasi bersama Bawaslu Kabupaten/Kota, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Bali, I Wayan Wirka, menegaskan bahwa persoalan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) merupakan isu strategis yang harus mendapat perhatian serius dari jajaran pengawas pemilu.

Wirka menjelaskan, banyak persoalan di lapangan muncul dari data pemilih, mulai dari warga yang sudah meninggal tetapi masih tercatat, hingga data pemilih yang belum diperbarui. “Kita hanya bisa memberikan saran perbaikan kepada KPU. Memang tidak berimplikasi hukum, karena tidak bisa dijadikan temuan, tetapi tetap penting sebagai catatan perbaikan administrasi,” tegasnya di ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Badung, Senin (1/9/2025).

Ia menambahkan, mekanisme pemberian saran perbaikan ke depan akan diperkuat melalui surat edaran (SE), agar memiliki landasan administratif yang jelas jika ada mekanisme lebih lanjut. “Dalam undang-undang pemilu sudah disebutkan secara eksplisit bahwa KPU kabupaten/kota berkewajiban menjaga pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, dan Bawaslu kabupaten/kota wajib mengawasi. Jadi ini adalah kewajiban hukum, bukan pilihan,” jelas Wirka.

Selain itu, Wirka menekankan pentingnya membedakan antara Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilakukan di daerah, karena keduanya memiliki konsekuensi hukum berbeda. PKS, menurutnya, lebih mengikat dibandingkan MoU.

Persoalan data pemilih juga mencakup kelompok khusus, seperti pemilih pemula dan pensiunan TNI/Polri. Menurut Wirka, validitas dokumen kependudukan dan administrasi menjadi hal penting untuk memastikan data mereka benar-benar masuk ke daftar pemilih.

“Pada intinya, tugas kita adalah memastikan KPU melakukan langkah-langkah teknis sesuai dengan aturan. Karena dari sanalah kredibilitas data pemilih terjaga, dan dari data pemilih yang kuat, demokrasi akan lebih bermartabat,” pungkas Wirka.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle