Lompat ke isi utama

Berita

Catatan Penindakan di Pulau Dewata: Dari Netralitas hingga Politik Uang

Catatan Penindakan di Pulau Dewata: Dari Netralitas hingga Politik Uang

Denpasar, Bawaslu Bali – Setelah melalui proses panjang, Bawaslu Provinsi Bali memfinalisasi penyusunan Buku Penanganan Pelanggaran Pemilihan dalam rapat yang digelar di Kantor Bawaslu Bali, Senin (28/7). Buku ini menjadi dokumentasi penting atas dinamika penanganan pelanggaran selama tahapan Pemilihan 2024, sekaligus menjadi refleksi atas berbagai tantangan yang dihadapi jajaran pengawas pemilu di seluruh Bali.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Wirka, selaku penggagas penulisan buku tersebut, menuturkan bahwa isi buku tak sekadar menyajikan data, namun juga menangkap realitas strategis dan beragam persoalan di lapangan, termasuk studi kasus yang sempat menyita perhatian publik.

“Latar belakang penyusunan buku ini adalah untuk merangkum dinamika penanganan pelanggaran pemilu di masing-masing kabupaten/kota se-Bali, yang tentu memiliki karakteristik dan tantangan tersendiri. Kami ingin menghadirkan catatan yang tidak hanya bersifat administratif, tapi juga menggambarkan bagaimana pendekatan dilakukan di lapangan. Buku ini diharapkan bisa menjadi bahan refleksi dan pembelajaran, baik bagi jajaran pengawas pemilu maupun bagi pemangku kepentingan lainnya dalam meningkatkan kualitas pemilu di masa yang akan datang,” ujar Wirka.

Isi buku tersebut membedah berbagai persoalan krusial, mulai dari isu netralitas ASN dan kepala daerah, efektivitas penanganan pelanggaran administratif, tindak pidana pemilihan, hingga kerancuan norma hukum dalam Pilkada yang kerap dimanfaatkan oleh pasangan calon. Menurut Wirka, topik-topik tersebut bukan hanya relevan, tetapi juga mencerminkan kompleksitas dan karakteristik permasalahan yang berbeda-beda di setiap daerah di Bali.

“Judul-judul yang diangkat sangat menarik untuk dikupas. Setiap kabupaten/kota punya karakteristik dan tantangan sendiri. Teknik pendekatan dalam penindakan pelanggaran pun berbeda, karena konteks politik dan sosialnya tidak sama,” ujarnya.

Meski saat ini tidak sedang dalam tahapan pemilu, Wirka menegaskan bahwa buku ini menjadi saksi kinerja Bawaslu Bali yang terus bekerja untuk menjaga integritas demokrasi. Ia berharap buku ini tidak hanya menjadi dokumentasi, tetapi juga alat edukasi dan bahan sosialisasi bagi jajaran Bawaslu maupun masyarakat luas.

“Ini bukan sekadar soal tahapan/non tahapan, tapi soal konsistensi kita sebagai pekerja demokrasi. Buku ini adalah cerminan dari semangat tersebut,” tegas Wirka. Ia pun berharap Bawaslu kabupaten/kota turut terdorong untuk melakukan hal serupa, agar ke depan kualitas kerja penindakan semakin meningkat dan mampu memberikan kontribusi yang lebih baik,” pungkasnya.

Selain Wirka, acara ini juga turut dihadiri oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Ketut Ariyani, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bali, Gede Sutrawan, Koordinator Divisi SDMO I Nyoman Gede Putra Wiratma serta Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle