Lompat ke isi utama

Berita

Cegah Hak Pilih Terlewat, Bawaslu Bali Dorong Pembaruan KTP Purnawirawan TNI-Polri

Konsolidasi Demokrasi yang digelar Bawaslu Bali bersama jajaran TNI dan Polri di Kabupaten Gianyar

Konsolidasi Demokrasi yang digelar Bawaslu Bali bersama jajaran TNI dan Polri di Kabupaten Gianyar

Gianyar, Bawaslu Bali – Upaya menjaga akurasi data pemilih menjelang Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029 terus diperkuat Bawaslu Bali. Setelah berbagai persoalan data pemilih seperti pemilih meninggal dunia dan perubahan elemen kependudukan mulai dapat ditangani secara bertahap, perhatian kini diarahkan pada kelompok purnawirawan TNI dan Polri serta masyarakat yang beralih status menjadi anggota TNI maupun Polri.

Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan Konsolidasi Demokrasi yang digelar Bawaslu Bali bersama jajaran TNI dan Polri di Kabupaten Gianyar, Senin (13/7/2026). Forum ini menjadi ruang membangun sinergi antarlembaga agar setiap perubahan status kependudukan dapat segera ditindaklanjuti dalam proses pemutakhiran data pemilih.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, menjelaskan bahwa kualitas daftar pemilih tidak hanya ditentukan oleh proses pemutakhiran yang dilakukan penyelenggara pemilu, tetapi juga oleh kelancaran pertukaran informasi antarinstansi.

"Berbagai persoalan data pemilih, seperti pemilih yang telah meninggal dunia maupun temuan-temuan lainnya, secara perlahan sudah dapat diselesaikan. Saat ini perhatian kami lebih difokuskan pada perubahan status anggota TNI dan Polri, baik mereka yang memasuki masa pensiun maupun masyarakat yang berubah status menjadi anggota TNI atau Polri," ujar Ariyani.

Menurutnya, koordinasi yang baik antara Penyelenggara Pemilu, TNI, Polri, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menjadi kunci agar setiap perubahan data dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti.

"Kami ingin membangun sinergi kelembagaan yang lebih kuat. Ketika terjadi perubahan data, informasinya dapat langsung sampai kepada Bawaslu sehingga proses pengawasan pemutakhiran data pemilih dapat berjalan lebih optimal. Apalagi pelayanan Dukcapil Kabupaten Gianyar juga sudah sangat baik," tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ariyani juga membagikan praktik baik yang telah diterapkan di Kabupaten Jembrana. Ia menjelaskan bahwa pada saat penyerahan Surat Keputusan (SK) pensiun kepada anggota Polri, purnawirawan sekaligus menerima KTP elektronik dengan status kependudukan yang telah diperbarui.

"Identitas dalam KTP merupakan dasar administrasi kependudukan yang sangat penting. Karena itu, pembaruan status sejak memasuki masa pensiun menjadi langkah strategis agar hak-hak administrasi, termasuk hak pilih dan layanan lainnya seperti Asabri, dapat terpenuhi tanpa hambatan," jelasnya.

Ia menilai, praktik tersebut dapat menjadi model yang direplikasi di daerah lain apabila dibangun melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dari tingkat daerah.

"Kalau gerakan seperti ini bisa dimulai dari bawah, saya yakin akan memberikan dampak yang lebih luas. Selama ini banyak yang belum segera mengubah status kependudukannya bukan karena tidak mau, melainkan lebih karena keterbatasan waktu untuk mengurus administrasi," ungkap Ariyani.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan TNI menyampaikan dukungan terhadap inisiatif Bawaslu. Pihaknya mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat terdapat personel yang akan memasuki masa purna tugas dan siap mengoordinasikan mekanisme pembaruan data kependudukan.

"Kami kebetulan baru bertugas di Gianyar dan menangani bidang personalia. Dalam bulan ini ada dua personel yang akan purna tugas. Hal ini akan kami koordinasikan lebih lanjut agar proses perubahan administrasinya dapat berjalan dengan baik," ujarnya.

Senada dengan itu, perwakilan Polres Gianyar menjelaskan bahwa Kapolres selama ini telah menginstruksikan agar setiap anggota yang memasuki masa pensiun segera mengurus perubahan KTP elektronik sehingga dapat kembali menggunakan hak pilihnya sebagai warga negara.

"Pak Kapolres sudah menyampaikan bahwa pada saat penyerahan SK pensiun, anggota diarahkan untuk segera mengurus KTP agar dapat menggunakan hak pilihnya. Memang masih ada beberapa rekan yang belum mengurus perubahan status, salah satunya karena faktor psikologis atau masih adanya keterikatan emosional sebagai anggota Polri," jelasnya.

Ia juga mengapresiasi praktik yang telah diterapkan di Polres Jembrana dan menyatakan akan menyampaikan gagasan tersebut kepada Kapolres Gianyar sebagai bahan pertimbangan.

"Terima kasih atas informasi ini. Jika di Jembrana sudah berjalan, kami akan menyampaikan kepada Bapak Kapolres agar mekanisme penyerahan KTP elektronik bersamaan dengan SK pensiun dapat menjadi perhatian di Gianyar," tutupnya.

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Bali

Editor : Humas Bawaslu Bali

Tag
Konsolidasidemokrasi
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle