Cegah Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Bali Akan Gencarkan Sosialisasi
|
Badung, Bawaslu Bali - Anggota Bawaslu Bali Ketut Ariyani menuturkan dalam pemilihan serentak nanti potensi pelanggaran terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di berbagai provinsi akan sangat tinggi. Hal tersebut disebabkan budaya paternalistik birokrasi, ASN yang tidak memahami regulasi, intervensi politik dan kekerabatan dengan petahana.
"Sebagai ASN, suka atau tidak suka maka sepanjang aturan menegaskan bahwa ASN tidak boleh melanggar netralitas, maka harus tegak lurus dan harus dipertahankan prinsip tersebut, oleh karenanya kami akan selalu melakukan pengawasan dan terus melakukan sosialisasi," kata Ariyani, saat menghadiri kegiatan Uji Kompetensi Wartawan, di Hotel Kuta Paradiso, Jumat (17/5).
Menurut Ariyani, sosialisasi ini penting dilakukan lantaran pada Pilkada sebelumnya masih ditemukan adanya pelanggaran terkait netralitas ASN. Sosialisasi ini pun akan dilakukan ke seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bali bahkan Bawaslu Bali telah bekerja sama dengan BKPSDM Kabupaten/Kota untuk segera menyelenggarakan sosialisasi ini secara masif.
“Bawaslu Provinsi Bali dan juga seluruh kabupaten/kota akan dengan masif melakukan sosialisasi bekerjasama dengan BKPSDM 9 kabupaten/kota dan provinsi,” ujar Ariyani.
Ketua Bawaslu Provinsi Bali periode 2018-2022 tersebut kemudian menjelaskan, jika terjadi pelanggaran, maka ada sanksi, namun dilakukan dengan klarifikasi terlebih dulu kepada pihak (ASN) yang diduga tidak netral dalam hajatan pemilu.
“Yang penting jangan ada ewuh-pakewuh karena paslon yang petahana itu notabene adalah atasannya. Jika ditemukan seperti itu, oknum ASN yang bersangkutan tentu akan kami lakukan penindakan. Ada bukti, laporkan. Semua itu sudah ada prosedurnya,” tutupAriyani.