Dari Anggaran hingga SDM, Putra Wiratma Siapkan Fondasi Pengawasan Pemilu 2029
|
Buleleng, Bawaslu Bali - Persiapan pengawasan Pemilu 2029 perlu dilakukan sejak dini, termasuk melalui perencanaan anggaran yang mampu mengakomodasi kebutuhan sumber daya manusia dan pelaksanaan tugas pengawasan. Kesiapan tersebut penting agar jajaran pengawas memiliki dukungan yang memadai dalam menjalankan tugas sekaligus memberikan pendidikan dan pemahaman kepemiluan kepada masyarakat.
Hal tersebut ditekankan Anggota Bawaslu Bali Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat, I Nyoman Gede Putra Wiratma, saat memberikan arahan dalam Rapat Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Bawaslu Kabupaten Buleleng, Senin (2/11/2026).
Wiratma menyampaikan bahwa pada 2027, persiapan menuju penyelenggaraan Pemilu 2029 akan mulai memasuki tahapan penting. Meski regulasi terkait penyelenggaraan Pemilu 2029 masih dinantikan, kebutuhan anggaran dan kesiapan kelembagaan perlu dipetakan sejak sekarang agar pelaksanaan pengawasan tidak terkendala ketika tahapan dimulai.
Ia menjelaskan, tahapan Pemilu direncanakan mulai pada Juni, disusul kebutuhan rekrutmen Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) pada September. Kondisi tersebut menuntut perencanaan anggaran yang matang, terutama untuk mengantisipasi kebutuhan peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengawas.
Menurut Wiratma, kebutuhan anggaran tidak semata-mata diarahkan untuk mendukung operasional kelembagaan. Penguatan kapasitas jajaran pengawas juga harus menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan kemampuan mereka memahami tugas, menjalankan fungsi pengawasan, serta memberikan pengetahuan kepemiluan kepada masyarakat.
"Anggaran negara harus dipertanggungjawabkan dengan baik sehingga ke depannya tidak ada masalah. Kita berharap Pemilu 2029 dapat dipersiapkan dengan baik. Karena itu, kebutuhan anggaran, khususnya untuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia, perlu direncanakan secara matang," ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa perubahan kebutuhan anggaran dalam proses perencanaan perlu diantisipasi tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku. Dengan perencanaan yang terarah, dukungan anggaran diharapkan dapat menjawab kebutuhan pengawasan sekaligus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas kelembagaan.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng I Kadek Carna Wirata menyampaikan bahwa rapat penyusunan rencana kerja dan anggaran merupakan bagian penting dari pelaksanaan tanggung jawab kelembagaan. Setiap anggaran negara yang direalisasikan harus dapat dipertanggungjawabkan dan dilaksanakan sesuai kaidah hukum.
Carna menjelaskan, Bawaslu Kabupaten Buleleng masih berstatus non-satuan kerja (non-satker), sehingga pengelolaan anggarannya masih menginduk pada Bawaslu Bali. Oleh karena itu, pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran tetap mengikuti mekanisme pengelolaan keuangan yang berlaku. Dalam rapat tersebut turut disampaikan realisasi anggaran Bawaslu Kabupaten Buleleng yang telah mencapai 78,76 persen.
Untuk memberikan pemahaman mengenai aspek teknis pengelolaan keuangan negara, KPPN Singaraja melalui Risky Marta Aditya turut memberikan pemaparan mengenai mekanisme perencanaan anggaran, tahapan penyusunan, serta hal-hal yang perlu diperhatikan agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan perbendaharaan negara.
Perencanaan anggaran yang baik pada akhirnya tidak hanya berkaitan dengan tertib administrasi dan pertanggungjawaban keuangan. Dukungan anggaran yang tepat juga menjadi bagian dari upaya memastikan pengawasan Pemilu berjalan optimal, termasuk dalam mempersiapkan pengawas yang memiliki kapasitas dan pemahaman memadai untuk menjaga kualitas demokrasi serta melindungi hak pilih masyarakat.
Foto : Humas Bawaslu Buleleng
Penulis : Humas Bawaslu Bali