Dari FGD Layanan Informasi Publik, Rudia Tekankan Fungsi Pencegahan Ke Parpol
|
Denpasar, Bawaslu Bali - Saat ini Bawaslu sedang gencar melakukan pencegahan terkait potensi pelanggaran yang mungkin terjadi pada tahapan Pemilu. Hal tersebut diungkapkan Anggota Bawaslu Bali, I Ketut Rudia saat menjadi narasumber dalam FGD Pelayanan Informasi Publik Layanan Administrasi Hukum Umum Partai Politik yang diselenggarakan Kementrian Hukum dan Ham Kanwil Bali, senin (19/9).
Lebih jauh, Rudia menegaskan bahwa tindakan pencegahan - pencegahan yang dilakukan Bawaslu hari ini merupakan upaya dalam meminimalisir pelanggaran baik oleh partai politik maupun penyelenggara. Dirinya mengungkapkan apabila memang upaya pencegahan tidak berhasil, barupah pihaknya akan melakukan penindakan.
“Penindakan itu upaya terakhir kami dari Bawaslu, untuk saat ini kita akan berfokus ke fungsi - fungsi pencegahan,” ujar Rudia.
Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Bawaslu Bali itu juga meminta peserta Pemilu untuk selalu lakukan koordinasi ke Bawaslu Bali, koordinasi ini bisa menjauhkan peserta Pemilu dari Pelanggaran yang mungkin terjadi akibat ketidak tahuan.
“Kami tidak menyalahkan tapi memperbaiki setiap kekeliruan dalam tahapan penyelenggaraan Pemilu ini,” kata Rudia bersemangat.
Senada dengan Rudia, Ketua KPU Bali, I Dewa Gede Agung Lidartawan mengajak seluruh penyelenggara dan peserta pemilu untuk melakukan perbenahan dalam menciptakan Pemilu yang Demokratis.
“Tahapan pemilu ini luar biasa panjang oleh karena nya mari kita membenahi diri dalam menyelenggarakan pemilu tahun 2024 ini,” pungkas Lidartawan. Selain Bawaslu dan KPU, turut hadir perwakilan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali.