Dari Konsolidasi Diintelkam Polda Bali, Bawaslu Bali Harapkan Kolaborasi Bersama Tangkal Hoax
|
Denpasar, Bawaslu Bali - Sinergitas Bawaslu dan Polri dalam Gakkumdu berupaya untuk memastikan penanganan perkara tindak pidana pemilu lebih terang daripada cahaya, hal tersebut diungkapkan Anggota Bawaslu Bali, Gede Sutrawan saat menjadi narasumber dalam kegiatan Konsolidasi Kesiapan Ditintelkam Polda Bali dan Jajaran Menjelang Pemilu 2024.
Dihadapan peserta konsolidasi, Sutrawan menyampaikan kontribusi Polri dalam pengawasan Pemilu sangat berdampak besar, utamanya dalam pemetaan awal kerawanan Pemilu sampai dengan potensi-potensi sengketa yang kemungkinan terjadi.
"Kami rasakan betul peran bapak-ibu semua (polisi) dalam kontribusi pengawasan pemilu, karena kami dapat memetakan lebih awal kerawanan pemilu dan potensi sengketa yang mungkin akan terjadi," ujar Sutrawan.
Lebih lanjut, pria asal Buleleng tersebut kemudian menambahkan, Bawaslu dalam mengawal pelaksanaan Pemilu tidak bisa bekerja sendiri, pihaknya membutuhkan sinergi semua pihak, salah satunya adalah dengan Polri, dan sinergi tersebut sudah diwadahi dalam forum Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
"Gakkumdu dibentuk menjadi sebuah kesatuan dari Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian dalam menindak pelanggaran tindak pidana pemilu. Tujuannya yakni mengawal proses Pemilu agar berjalan dengan baik dan sesuai peraturan yang berlaku," jelas Sutrawan.
Terakhir, Sutrawan menyoroti potensi penyebaran informasi palsu (hoax) di media sosial menjelang tahapan kampanye Pemilu Tahun 2024, dirinya mengharapkan dukungan dari Polri untuk turut serta melakukan pengawasan cyber.
"Dalam tahapan kampanye, kami memerlukan peran tim cyber polri dalam menangani informasi palsu (hoax) di media sosial," tutup Sutrawan.