Demokrasi Tanpa Jarak: Pesan Ketua Bawaslu Bali Dalam Monev Kerja Penguatan Demokrasi di Jembrana
|
Jembrana, Bawaslu Bali - Demokrasi seringkali dianggap berhenti di bilik suara. Padahal, bagi Bawaslu Bali, tantangan sesungguhnya justru bagaimana menjaga agar lembaga pengawas pemilu tidak berjarak dengan rakyat selaku pemegang kekuasaan tertinggi dalam kontestasi.
Itulah semangat yang dibawa Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna dan anggota Bawaslu Bali, Gede Sutrawan saat melakukan monitoring ke Bawaslu Jembrana, Senin (8/9/2025). Kunjungan ini bukan sekadar agenda kelembagaan, melainkan upaya memastikan kerja-kerja demokrasi benar-benar hidup, transparan, partisipatif, dan meninggalkan jejak yang bisa menjadi legasi.
Suguna menyampaikan pesan sederhana namun mendalam: demokrasi harus meninggalkan jejak. Bukan hanya melalui proses pemilu yang berlangsung lima tahun sekali, tetapi lewat catatan, arsip, dan dokumentasi yang bisa diwariskan.
Ia menekankan, selama penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024, seluruh jajaran Bawaslu telah berupaya keras mengelola data, bukti, hingga dokumentasi penyelesaian sengketa. Namun, menurutnya, semua itu tidak boleh berhenti sebagai tumpukan arsip belaka.
“Segala data-data penyelesaian sengketa serta bagaimana proses kita menyelesaikannya bisa kita muat dalam suatu buku. Buku ini nantinya bisa memberikan manfaat bukan hanya untuk penyelenggara pemilu, tetapi juga mahasiswa, peneliti, hingga masyarakat luas,” ujarnya.
Senada dengan Suguna, Sutrawan menegaskan pentingnya kedekatan antara lembaga pengawas pemilu dengan masyarakat.
“Silakan Bawaslu kunjungi simpul-simpul masyarakat untuk bicara demokrasi. Dengan begitu, masyarakat semakin sadar akan hak politiknya, dan Bawaslu juga bisa menerima kritik maupun saran. Hal ini penting agar kerja kelembagaan kita tidak ada jarak dengan masyarakat, sehingga partisipasi dalam demokrasi maupun pemilu semakin kuat,” ungkap Sutrawan.
Ia juga menekankan bahwa kerja-kerja demokrasi tidak hanya berhenti pada aktivitas harian, tetapi juga perlu dicatatkan dan didokumentasikan.
“Kerja-kerja demokrasi wajib dicatatkan bahkan dibukukan, sehingga ada jejak kinerja yang dapat diwariskan sebagai bahan kerja bagi periode berikutnya,” pungkasnya.
Melalui monitoring ini, Bawaslu Bali berharap penguatan demokrasi di daerah dapat terus berjalan beriringan dengan keterbukaan informasi dan partisipasi aktif masyarakat.