Di Jembrana, Gede Sutrawan Sebut JDIH Harus Jadi Pusat Literasi Pemilu yang Hidup dan Progresif
|
Jembrana, Bawaslu Bali - Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Bali, I Gede Sutrawan, mendorong optimalisasi peran Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sebagai pusat literasi hukum pemilu yang terbuka dan progresif. Hal ini disampaikan saat kunjungan kerja di Bawaslu Kabupaten Jembrana, Jumat (16/5/2025).
“Jangan sampai kekayaan yang kita miliki berupa informasi dan dokumen hukum tidak bisa kita berdayakan untuk dimanfaatkan oleh semua pihak. Ini aset penting yang harus menjadi sumbangsih terhadap perkembangan kepemiluan,” tegas Gede Sutrawan.
Ia menekankan pentingnya pembaruan (upgrade) dokumen hukum dan informasi secara berkala sebagai bentuk tanggung jawab institusional, sekaligus membuka ruang kajian dan pembelajaran bersama atas proses-proses kepemiluan yang telah berlangsung.
Selain itu, Sutrawan juga menyoroti perlunya mengaktifkan media sosial JDIH yang telah dimiliki sebagai sarana sosialisasi yang lebih inklusif dan menjangkau publik luas. “Sosialisasi tidak harus kaku. Kita bisa memanfaatkan platform digital yang sudah ada untuk menyebarluaskan informasi hukum secara lebih interaktif dan mudah dipahami,” ujarnya.
Langkah ini diharapkan mampu memperkuat pemahaman publik terhadap regulasi pemilu serta mendorong partisipasi yang lebih sadar dalam pengawasan proses demokrasi.