Digitalisasi Layanan PPID, Kecepatan Respons Jadi Prioritas
|
Denpasar, Bawaslu Bali – Keterbukaan Informasi Publik (KIP) bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan pilar utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kerja-kerja pengawasan pemilu. Berpijak pada prinsip tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bali menggelar Rapat daring Peningkatan Kualitas Pengelolaan Website PPID dan Pemanfaatan Aplikasi PPID App pada Kamis (7/5).
Kegiatan yang melibatkan jajaran Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali ini dibuka secara langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bali, I Putu Agus Tirta Suguna. Dalam arahannya, Suguna menekankan bahwa menjaga kepercayaan publik merupakan hal yang sangat krusial, baik dari sisi pengawasan maupun pelayanan informasi. Ia berharap adaptasi teknologi yang dilakukan lembaga mampu menjaga kualitas layanan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat legitimasi Bawaslu di mata masyarakat.
Menyambung visi besar tersebut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Bali, I Wayan Wirka menguraikan bahwa keterbukaan informasi adalah elemen kunci dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, dan profesional. Ia menginstruksikan seluruh jajaran pengelola PPID untuk disiplin melakukan pemutakhiran data secara berkala, serta-merta, dan setiap saat sesuai dengan mandat perundang-undangan.
"Informasi yang tersedia harus selalu diperbarui agar masyarakat memperoleh data yang akurat dan relevan. Admin PPID wajib memastikan setiap permohonan informasi melalui website ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat. Kecepatan pelayanan adalah indikator utama kepercayaan publik," tegas Wirka.
Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya kelengkapan dokumen publik, mulai dari profil lembaga, program kerja, penggunaan anggaran, hingga laporan kinerja dan putusan sengketa informasi. Wirka berharap website PPID terus dikembangkan agar lebih responsif, sederhana, dan ramah pengguna guna meminimalisir hambatan teknis bagi pemohon informasi.
Guna memastikan visi tersebut ditopang oleh infrastruktur yang tangguh, perwakilan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Bawaslu RI, Taufik Oey, memaparkan langkah taktis eskalasi keamanan sistem.
"Dalam dua minggu terakhir, seluruh sistem telah berhasil kami pindahkan ke private server agar keamanan dan kestabilannya lebih terjamin. Dengan arsitektur terpisah ini, apabila terjadi gangguan pada satu website daerah, website lainnya tidak akan ikut terdampak," urai Taufik. Ia juga menggarisbawahi pentingnya sesi bimbingan teknis yang bersifat hands-on (praktik langsung) agar operator lekas adaptif.
Transformasi digital ini juga diimbangi dengan upaya peningkatan literasi visual. Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, memberikan masukan agar pola bimbingan teknis mengadopsi pendekatan multimedia.
"Tutorial pengelolaan akun hendaknya disempurnakan dengan penambahan panduan audio agar lebih menarik, kreatif, dan pastinya lebih mudah dipahami oleh pengelola di tingkat Kabupaten/Kota," paparnya.
Menutup rangkaian arahan, Anggota Bawaslu Bali, Gede Sutrawan, mendorong seluruh jajaran untuk bergerak selaras dan terus berinovasi. "Kami berharap jajaran PPID senantiasa meningkatkan layanan informasi ke depannya demi pelayanan publik yang optimal," pungkas Sutrawan.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Bali
Editor : Humas Bawaslu Bali