Lompat ke isi utama

Berita

Harkitnas ke-118: Menjaga Makna Demokrasi di Tengah Arus Zaman

Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna saat Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke - 118

Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna saat Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke - 118

Denpasar, Bawaslu Bali - Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 menjadi momentum reflektif bagi Bawaslu Bali, Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, menegaskan kembali makna pengawasan pemilu dalam konteks demokrasi modern yang kian kompleks.

Menurut Suguna, esensi kebangkitan nasional pada masa kini tidak lagi dimaknai sebagai perjuangan fisik melawan penjajahan, melainkan sebagai upaya menjaga kualitas demokrasi agar tetap berpijak pada kedaulatan rakyat. Dalam konteks itu, pengawasan pemilu menjadi bagian penting dari ikhtiar kolektif untuk memastikan hak konstitusional warga negara terlindungi secara utuh.

“Jika pada masa lalu kebangkitan nasional identik dengan perjuangan merebut kemerdekaan, maka hari ini tantangannya adalah bagaimana menjaga kemerdekaan itu tetap bermakna, terutama dalam menjamin hak pilih masyarakat,” ujarnya, Rabu (20/5/2026).

Ia menilai, tantangan demokrasi saat ini hadir dalam bentuk yang lebih kompleks dan tidak selalu tampak di permukaan. Proses elektoral, kata dia, tidak hanya dihadapkan pada persoalan teknis, tetapi juga pada dinamika yang berpotensi memengaruhi substansi keadilan pemilu, mulai dari arus informasi yang tidak terverifikasi hingga potensi intervensi kepentingan politik.

Dalam situasi tersebut, Suguna menekankan bahwa pengawasan pemilu tidak dapat berhenti pada aspek prosedural semata. Lebih dari itu, pengawasan harus dimaknai sebagai komitmen etis dan konstitusional yang berakar pada nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Bawaslu Bali, lanjutnya, berupaya menjawab tantangan tersebut melalui penguatan integritas kelembagaan, keterbukaan informasi, serta mendorong partisipasi publik dalam pengawasan. Ketiga aspek ini dinilai menjadi prasyarat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.

Di sisi lain, ia juga mengakui bahwa menjaga independensi lembaga pengawas bukanlah hal yang sederhana, terutama di tengah dinamika politik yang terus berkembang. Karena itu, soliditas internal hingga tingkat pengawas lapangan menjadi faktor penentu dalam memastikan prinsip-prinsip pengawasan tetap terjaga dalam praktik.

“Menjaga kompas demokrasi agar tetap lurus adalah tanggung jawab bersama. Di situlah nasionalisme menemukan bentuknya hari ini,” kata Suguna.

Melalui refleksi Harkitnas ke-118, Bawaslu Bali menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai pengawal proses demokrasi yang tidak hanya berjalan sesuai aturan, tetapi juga berkeadilan. Dalam perspektif ini, pengawasan tidak sekadar menjadi mekanisme kontrol, melainkan bagian dari upaya menjaga arah perjalanan demokrasi Indonesia agar tetap berada dalam koridor yang diharapkan.

Selain Suguna, Upacara Harkitnas di Bawaslu Bali juga dihadiri oleh dua Anggota Bawaslu Bali, Gede Sutrawan dan I Nyoman Gede Putra Wiratma.

Foto, Penulia dan Editor : Humas Bawaslu Bali

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle