Lompat ke isi utama

Berita

Dorong Pelayanan Satu Pintu Bawaslu Bali Tinjau Kesiapan Kanal Informasi Digital JDIH Bawaslu Denpasar

Dorong Pelayanan Satu Pintu Bawaslu Bali Tinjau Kesiapan Kanal Informasi Digital JDIH Bawaslu Denpasar

Denpasar, Bawaslu Bali – Komitmen Bawaslu Bali dalam membuka akses informasi publik tak lagi hanya bergantung pada situs resmi atau dokumen cetak. Di era digital, media sosial telah menjadi salah satu jembatan utama antara lembaga dan masyarakat. Hal inilah yang menjadi sorotan saat Bawaslu Provinsi Bali melakukan monitoring ke Bawaslu Kota Denpasar, Jumat, (11/7/2025).

Dalam kunjungannya, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bali, Gede Sutrawan, menekankan pentingnya konsolidasi antar kanal informasi yang dimiliki oleh jajaran Bawaslu, termasuk media sosial dan platform Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

“Hari ini kita melihat bahwa pelayanan informasi tidak cukup hanya terpajang di website. Media sosial sudah menjadi wajah paling depan bagi lembaga. Tapi jika kanal-kanalnya terlalu terpecah, publik bisa bingung harus mulai dari mana,” ujar Sutrawan.

Ia menyoroti bagaimana berbagai kanal informasi mulai dari informasi JDIH, penanganan pelanggaran, hingga sengketa proses pemilu, masing-masing berjalan sendiri. Hal ini dinilai justru membuat masyarakat kesulitan dalam mengakses informasi secara utuh dan cepat, apalagi jika informasi tersebut bersifat serta merta atau harus segera diketahui publik.

“Kita perlu membangun mekanisme satu pintu. Misalnya, dari kanal JDIH, masyarakat bisa diarahkan ke kanal-kanal lain yang relevan. Tidak semua orang tahu perbedaan antara informasi hukum dan penanganan pelanggaran, tapi mereka butuh akses yang menyatu,” lanjutnya.

Monitoring ini juga menjadi bagian dari evaluasi berkala atas implementasi keterbukaan informasi publik di jajaran pengawas pemilu tingkat kabupaten/kota. Tujuannya tidak hanya memastikan pelayanan berjalan, tetapi juga memastikan bahwa setiap kanal digital saling terhubung, terintegrasi dan bersinergi.

“Harapan kita adalah terciptanya semangat pelayanan satu pintu, di mana para operator dari berbagai divisi bisa saling melengkapi dan bergerak dalam satu visi. Ini bukan soal kanal siapa yang lebih aktif, tapi bagaimana lembaga hadir secara utuh dan mudah dijangkau,” tegas Sutrawan.

Bawaslu Bali menilai, langkah ini perlu segera ditindaklanjuti dengan sinkronisasi konten, penguatan tata kelola akun resmi, serta pembentukan SOP komunikasi digital antardivisi. Sebab di balik layar medsos yang dinamis, ada tanggung jawab besar dalam menjaga kepercayaan publik terhadap informasi yang disampaikan.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle