Dua Paslon Daftarkan Diri Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Bawaslu Lakukan Pengawasan Ketat
|
Buleleng, Bawaslu Bali – Pada hari terakhir pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Kamis (29/8), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buleleng tidak mengendorkan pengawasan untuk memastikan seluruh proses pendaftaran berjalan sesuai prosedur. Dua paslon yang diusung oleh partai politik resmi mendaftarkan diri dan akan bertarung dalam Pemilihan Serentak 2024 yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November mendatang.
Pasangan pertama, I Nyoman Sutjidra dan Gede Supriatna, lebih dikenal dengan julukan "JOSS SUSU". Sementara itu, pasangan kedua, I Nyoman Sugawa Korry dan Gede Suardana, maju dengan nama "Sugawa-Suardana". Kedua paslon ini mendaftarkan diri di waktu yang berbeda namun tetap menjalani rangkaian proses dengan tertib.
Ketua Bawaslu Buleleng, I Kadek Carna Wirata, yang didampingi oleh para anggotanya yaitu Putu Sugi Ardana, Gede Wira Mariyusa, Gede Ganesha, dan I Ketut Adi Setiawan, menjelaskan bahwa pengawasan tidak hanya terfokus pada kepatuhan terhadap prosedur pendaftaran, tetapi juga pada isu-isu yang menyangkut netralitas pihak-pihak tertentu.
"Kami memastikan proses pendaftaran berjalan sesuai regulasi yang berlaku. Selain itu, kami juga memperhatikan agar pihak-pihak yang dilarang terlibat, seperti Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anak-anak, tidak terlibat dalam proses ini sesuai amanat Undang-Undang Pilkada," jelas Carna.
Sebelum melakukan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng, kedua bakal paslon ini mengadakan kegiatan parade budaya dan sembahyang bersama. Kegiatan ini juga mendapat perhatian serius dari Bawaslu.
"Kami telah menginstruksikan jajaran kami di tingkat kecamatan serta kelurahan/desa untuk mengawasi dari luar guna memastikan bahwa tidak ada pihak yang dilarang ikut serta dalam parade budaya dan sembahyang tersebut," tambah Carna, pria asal Kaliasem ini, menutup keterangannya.