EVALUASI TENAGA PELAKSANA PEGAWAI PEMERINTAH NON PNS (PPNPNS) DI LINGKUNGAN BAWASLU PROVINSI BALI TAHUN 2019
|
Senin, 20 Januari 2019, bertempat di Kantor Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali, 20 Tenaga Pelaksana PPNPNS di Lingkungan Bawaslu Provinsi Bali mengikuti Evaluasi tertulis (Tes Socrative) yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI melalui Secretariat Bawaslu Provinsi.
Tes yang dimulai pukul 15.00 Wita ini terdiri dari 100 soal yang harus diselesaikan dalam waktu 90 menit. Sebelum pelaksanaan tes di mulai, dibacakan tata tertib pelaksanaan Tes. Dimana peserta harus sudah siap 30 menit sebelum pelaksanaan Tes dan Wajib membawa KTP dan Kartu Tanda Peserta Tes (SIMPEG)
Untuk pelaksanaan Evaluasi tertulis (Tes Socrative) di hadiri langsung oleh Kabag SDM ibu Hotma, Tenaga Ahli dan Staff Bawaslu RI serta Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali beserta Komisioner Bawaslu Provinsi Bali.
Pelaksanaan Evaluasi tertulis (Tes Socrative) ini juga diselenggarakan secara serentak oleh seluruh Bawaslu Provinsi se-Indonesia. Pelaksanaan Evaluasi tertulis ini juga dilakukan setiap tahun dengan tujuan untuk melihat seberapa besar peningkatan kemampuan dan pengetahuan para staff Pelaksana PPNPNS di Lingkungan Bawaslu Provinsi mengenai Undang Undang, semua Peraturan dan Tugas di Badan Pengawas Pemilu.