Hadapi Permasalahan Daftar Pemilih, Afif Sarankan Duduk Bersama
|
Badung, Bawaslu Bali
Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu Republik Indonesia, Mochammad Afifuddin menjelaskan untuk mewujudkan data pemilih yang komperhensif, akurat dan mutakhir, diperlukan sinergitas dari tiga lembaga, Bawaslu, KPU, dan Disdukcapil.
“Data pemilih selalu menjadi persoalan yang dalam pelaksanaan pemilu ataupun pemilihan, salah satu solusi yang bisa kita lakukan untuk saat ini adalah duduk bersama,karena masalah ini tidak bisa diselesaikan oleh KPU saja, apalagi Bawaslu, ini benar – benar perlu peran serta dari tiga lembaga, kata kunci yang harus kita terapkan sekarang adalah kerja sama, bukan sama – sama kerja,” ujar alumni Universitas Indonesia tersebut.
Menurut Afif, masalah daftar pemilih ini menjadi beban penyelenggara jika tidak ada inisiatif untuk merubah teknis pengawasan. “Daftar pemilih selalu hadir sebagai salah satu permasalahan yang kita hadapi, ini akan menjadi beban untuk penyelenggara apabila tidak ada inisiaitf dari apa yang kita sebut sebagai teknis pengawasan. Berkaca pelaksanaan Pilkada Tahun 2020, adanya selisih daftar pemilih yang signifikan menyebabkan banyaknya PSU di Kabupaten/Kota, hal ini yang harus kita antisipasi dalam pargelaran Pemilu 2024,” tutur mantan ketua Kornas JPPR itu.
Lebih lanjut, Afif menegaskan, terkait dengan masalah daftar pemilih ini tidak bisa hanya menyalahkan satu pihak, pemasalahan ini merupakan tanggung jawab bersama.
“Tidak bisa kita menuduh siapa yang benar dan siapa yang salah, permasalahan daftar pemilih ini merupakan masalah kita bersama, jika hanya bersoal tentang data siapa yang paling benar dan valid, ya susah, tujuan kita harusnya membersihkan data – data yang tidak benar. DPB ini solusi sebenarnya adalah duduk bersama dari awal dan saling update data,” tegas Afif.