Lompat ke isi utama

Berita

Hadiri Launching Kerawanan di Karangasem, Wiratma : Langkah Mitigasi untuk Wujudkan Iklim Politik Kondusif

Hadiri Launching Kerawanan di Karangasem, Wiratma : Langkah Mitigasi untuk Wujudkan Iklim Politik Kondusif

Karangasem, Bawaslu Bali - Pemetaan kerawanan dalam penyelenggaraan proses elektoral harus menjadi perhatian utama bagi berbagai pihak, termasuk stakeholder, dan masyarakat sipil. Hal itu ditegaskan Anggota Bawaslu Bali, I Nyoman Gede Putra Wiratma saat hadir dalam kegiatan Koordinasi dengan Stakeholder dan Launching Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang bertempat di TamanSurgawi Resort and Spa, Senin (5/8).

"Pemetaan kerawanan ini bukan hanya soal deteksi dini, tetapi juga sebagai dasar untuk merancang langkah-langkah mitigasi yang efektif," kata Wiratma.

Dalam pelaksanaannya, lanjut Wiratma, pemetaan kerawanan ini harus menjadi perhatian khusus berbagai pihak, termasuk aparat keamanan, pemerintah daerah, dan organisasi masyarakat sipil. 

"Melalui pendekatan kolaboratif ini, diharapkan setiap potensi kerawanan dapat diatasi secara komprehensif dan inklusif," tutur Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Bali tersebut.

Menambahkan yang disampaikan Wiratma, Ketua Bawaslu Karangasem,I Nengah Putu Suardika menyampaikan bahwa dari 61 indikator kerawanan,Terdapat 5 indikator kerawanan yang berpotensi bisa terjadi pada Pemilihan Tahun 2024 di Kabupaten Karangasem.

"Dari analisis Kerawanan Pemilihan Tahun 2024 yang sudah kami identifikasi, terdapat 5 isu rawan, diantaranya Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara, Pelanggaran Netralitas ASN, Keakuratan Data, Hak Untuk Memilih dan Keberatan Calon,” jelasnya dihadapan Stakeholder dan wartawan.

Disisi lain, Koordinator Daerah Akademi Pemilu dan Demokrasi Bali, I Wayan Widyardana Putra menuturkan bahwa langkah antisipasi yang internal Bawaslu lakukan dengan memproyeksikan kerawanan ini serta merta ingin menciptakan iklim politik yang baik untuk Bali.

“Tidak hanya internal Bawaslu saja yang harus berperan aktif dalam mengantisipasi isu-isu rawan tetapi eksternal Bawaslu yaitu stakeholder juga harus berperan aktif dengan menjadikan proyeksi kerawanan sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan masing-masing lembaga agar mampu memberi kontribusi positif dalam pelaksanaan proses Pemilihan yang demokratis,” pungkasnya.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle