Lompat ke isi utama

Berita

Hadiri Pelantikan Pengurus PWI, Wiratma Sebut Pers Miliki Peran Sentral

Hadiri Pelantikan Pengurus PWI, Wiratma Sebut Pers Miliki Peran Sentral

Denpasar, Bawaslu Bali - Arus deras informasi di era digital telah membawa dampak ganda bagi demokrasi. Di satu sisi, keterbukaan informasi mempercepat partisipasi warga negara; namun di sisi lain, banjir kabar bohong, hoaks, dan disinformasi justru menjadi ancaman nyata terhadap kualitas demokrasi dan kepercayaan publik terhadap proses elektoral.

Menanggapi situasi tersebut, Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Provinsi Bali, I Nyoman Gede Putra Wiratma, menegaskan pentingnya kolaborasi dengan media sebagai langkah menangkal hoaks dan membangun narasi yang sehat di tengah masyarakat.

"Di tengah menjamurnya disinformasi, terutama tahun - tahun politik, media yang kredibel adalah benteng terakhir bagi rasionalitas publik. Kita tidak bisa melawan hoaks hanya dengan klarifikasi, kita butuh penyebaran edukasi, literasi, ata faktual dengan skala luas, itulah peran strategis pers,” ujar Wiratma pasca menghadiri Pelantikan Pengurus PWI Bali di Gedung Ksirarnawa, Selasa, (22/7/2025).

Bawaslu Bali menilai bahwa penyebaran hoaks politik tak hanya merusak citra kandidat atau lembaga, lebih berbahaya lagi, hoaks yang terstruktur dapat membelah masyarakat dan menormalisasi kebencian dalam politik.

“Maka itu, Pers bukan sekadar penyampai kabar, mereka secara tidak langsung adalah pendidik demokrasi. Ketika redaksi memilih untuk memproduksi berita yang mendidik, memverifikasi informasi dengan disiplin, serta menolak sensasionalisme, maka mereka sedang menjaga bangsa," pungkas Pria yang akbran disapa Dodo terasebut.

Sebagai lembaga pengawas pemilu, Bawaslu Bali senantiasa membuka ruang seluas-luasnya bagi insan media untuk mengakses informasi seputar kepemiluan dan dinamika politik secara transparan, akurat, dan berimbang.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle