Lompat ke isi utama

Berita

Jalin Sinergi Dengan Stakeholder Kunci Sukses Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024

Jalin Sinergi Dengan Stakeholder Kunci Sukses Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024

Semarapura, Bawaslu Bali - Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Nyoman Gede Putra Wiratma, menyampaikan pentingnya koordinasi yang baik dengan berbagai pemangku kepentingan (stakeholder) pada setiap tingkatan selama proses tahapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. Hal tersebut diungkapkannya dalam Rapat Penguatan Kapasitas Bimbingan teknis Aparatur Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) se-Kabupaten Klungkung’ di Wyndham Tamansari Jivva Resort Bali, pada Rabu (3/7).

Wiratma menggarisbawahi perlunya Panwaslucam untuk selalu siap dan tanggap dalam menghadapi berbagai tantangan dan permasalahan yang mungkin timbul selama proses Pemilihan. Ia mengajak seluruh anggota Panwaslucam untuk aktif berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti Stakeholder, KPU, aparat keamanan, serta tokoh masyarakat setempat.

"Saya berharap teman-teman sering berkoordinasi, perbanyak koordinasi dengan stakeholder masing-masing agar kerja-kerja kita menjadi lebih mudah, apalagi tugas pengawasan ini sangatlah kompleks, banyak instrumen data yang harus kita kumpulkan sebagai bahan pemetaan," ujar Wiratma.

Pada pertemuan tersebut, Wiratma juga menyoroti beberapa aspek penting dalam pelaksanaan tugas Panwaslucam, termasuk pentingnya menjaga integritas, transparansi, dan profesionalisme dalam menjalankan pengawasan. "Setiap tahapan pemilihan membutuhkan sinergi yang kuat antara Panwaslucam dan para stakeholder di setiap tingkatan. Hal ini untuk memastikan bahwa proses Pemilihan berjalan dengan jujur, adil, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Wiratma.

Sementara itu, melalui pendekatan yang berbeda, Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu Provinsi Bali Ida Bagus Putu Adinatha mengibaratkan Anggota Panwaslucam existing di Kabupaten Klungkung seperti terlahir kembali sebagai orang suci atau Dwijati. Maka dari itu tidak boleh lagi melakukan kesalahan. 

“Saya harap teman-teman yang terpilih kembali sebagai Panwascam ibarat seperti ‘dwijati’, tidak boleh lagi melakukan kesalahan kedepannya,” kata Adinatha.

Lebih lanjut dikatakannya ‘kelahiran’ kembali sebagai Panwaslucam pasca Pemilu serentak 2024 dan menuju pemilihan kepala daerah tahun 2024, diharapkan menjadi perjalanan yang lebih suci, sehingga harus lebih berhati-hati dan waspada dalam bekerja.

Pada kesempatan yang sama, Penggiat Pemilu dari Akademi Pemilu dan Demokrasi Bali I Wayan Widyardana Putra mendorong pengawas pemilu dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk mengawal pelaksanaan demokrasi berkualitas membutuhkan strategi yang terstruktur. 

Dalam mengawal hak pilih, lanjut Widy, jajaran pengawas pemilu sebaiknya melakukan beberapa hal, diantaranya melakukan pengawasan melekat atau uji pentik, melakukan kegiatan patroli kawal hak pilih dan membuka posko, melakukan koordinasi dengan intensif kepada jajaran Pemerintah Desa, melakukan koordinasi dengan KPU, Dukcapil, Dinsos atau lembaga lain yang relevan, serta melakukan publikasi hasil pengawasan.

Selain itu menurut Widy, yang perlu mendapat atensi adalah pemilih penyandang disabilitas. Di dalam pemutakhiran dan penyusunan data pemilih, sasaran pengawasan adalah untuk dapat memasukkan pemilih disabilitas yang memenuhi syarat dan menandai ragam dan jenis disabilitasnya.

“Pengawas Pemilu harus mendorong KPU agar dapat memfasilitasi semua ragam dan jenis disabilitas di TPS yang terdapat penyandang disabilitas,” tutup Anggota Bawaslu Bali periode 2018-2023 ini.

Rapat dihadiri pula oleh Ketua Ketua Bawaslu Klungkung I Komang Suaprdika, Anggota Bawaslu Klungkung Sang Ayu Mudiasih, Anggota KPU Klungkung Luh Putu Inten Pradnyani, Perwakilan BKPSDM Klungkung, Badan Kesbangpol Klungkung, dan Panwaslucam se-Kabupaten Klungkung.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle