Jarimu Awasi Pemilu, Sarana Persebaran Informasi Yang Terintegrasi
|
Bangli, Bawaslu Bali - Jarimu Awasi Pemilu (JAP) menjadi sebuah portal besar partisipasi publik terkait dengan pengawasan pemilu melalui media digital. Hal itu diungkapkan Anggota Bawaslu Bali, Ketut Ariyani saat mensosialisasikan tata cara pengaplikasian di Kawasan Kintamani, Jumat(12/1).
Lanjut Ariyani, JAP hadir sebagai komunitas digital yang mempercepat dalam pertukaran informasi, edukasi literasi digital pengawasan Pemilu, respon cepat terhadap disinformasi serta tindak lanjut konten disinformasi. Dengan proses pembuatan akun yang cepat dan mudah, diharapkan partisipasi masyarakat dapat lebih optimal.
“Sekali menyampaikan informasi di JAP, akan dilihat oleh jutaan manusia, dan sekalinya menyampaikan aduan di Kabupaten/Kota, bisa terhubung langsung ke Provinsi dan juga RI,” katanya optimis.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali ini meyakini, komunitas pengawas digital ini menjadi sebuah kebutuhan di era yang serba digital. Dengan jutaan orang terhubung, maka jaringan pengawasan partisipati akan masif dan menguat.
“Adaptasi digital harus diterapkan secara menyeluruh dalam tugas dan fungsi pengawasan, JAP jadi sebuah jawaban yang bisa mengintegrasikan Penyelenggara, Peserta Pemilu, dan juga Masyarakat secara menyeluruh,” tuturnya.
Lebih jauh, Srikandi Bawaslu Bali ini juga mengatakan bahwa penerapan JAP menjadi salah satu sarana informasi valid kepada WNI (pemilih) yang saat ini harus bekerja dan belajar di luar negeri, menurutnya, akses informasi langsung dan relevan bisa dijangkau dengan komunitas digital ini.
“Memang soal percakapan digital harus kita kuatkan, persebatan informasi yang relevan langsung dari pengawas bisa diakses di JAP ini,” tendasnya.