Jelang Akhir Coklit, Wirka Ingatkan Jajaran Terus Awasi Proses Demi Keakuratan Data Pemilih
|
Proses pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di Bali akan segera berakhir pada 24 Juli mendatang. Dalam menghadapi tahapan akhir ini, Bawaslu Bali terus memperkuat pengawasan guna memastikan integritas dan keakuratan data pemilih.
Anggota Bawaslu Bali, I Wayan Wirka, dalam Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran yang berlangsung di kantor sekretariat Bawaslu Jembrana, (19/7). mengingatkan jajarannya tentang pentingnya tugas dan kewenangan Bawaslu dalam proses ini. "Tugas utama kita adalah melaksanakan pengawasan dan pencegahan pelanggaran pemilihan. Pengawasan yang ketat dan pencegahan dini dapat memastikan proses pemilihan nantinya berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku," tegas Wirka.
Wirka menjelaskan bahwa Bawaslu memiliki dua pendekatan dalam menjalankan tugasnya, memberikan rekomendasi saat menangani pelanggaran dan memberikan saran perbaikan dalam pelaksanaan tugas dan kewajiban sebagai pengawas pemilu. "Pengawas pemilu harus jeli melihat permasalahan di lapangan dan selalu memegang teguh asas-asas pemilu," tambahnya.
Ketua Bawaslu Jembrana, Made Widiastra, dalam kesempatan yang sama, menekankan bahwa Bawaslu Jembrana selalu mengedepankan upaya pencegahan untuk meminimalisir potensi pelanggaran. "Potensi pelanggaran yang kami identifikasi selama tahapan coklit antara lain adalah pemilih yang sudah memiliki KTP-el namun belum tercoklit, serta pemilih disabilitas yang belum tercatat dalam daftar pemilih," jelas Widiastra.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Jembrana, Pande Made Ady Muliawan, menyatakan bahwa pelanggaran yang terjadi pada sub-tahapan coklit cenderung bersifat administratif. "Pertemuan dalam rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memastikan bahwa semua pihak memiliki tanggung jawab konstitusional dalam mengawal hak suara masyarakat untuk Pilkada 2024," ujar Pande di hadapan jajaran Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Jembrana.
Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Jembrana, serta staf pelaksana Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Jembrana yang hadir secara langsung.