Jelang Coklit Berakhir, Bawaslu Bali Tegaskan Tetap Kawal Hak Konstitusi Masyarakat
|
Nusa Dua, Bawaslu Bali - Jelang berakhirnya masa pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih pada 24 Juli 2024, Bawaslu Bali gelar Rapat Koordinasi Teknis Pengawasan atas Pelaksanaan Sub Tahapan Coklit Penyusunan Daftar Pemilih Pemilihan Tahun 2024, di Nest Hotel Nusa Dua.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, Ketut Ariyani menegaskan, kendati proses coklit telah berakhir, pihaknya akan tetap melakukan pengawalan terhadap proses pemutakhiran data pemilih.
"Kita bicara tentang hak konstitusi, tentu kami di Bawaslu akan tetap mengawal hak suara dari masyarakat," tegasnya saat menutup kegiatan, Selasa (23/7).
Bukan tanpa alasan, menurut Ariyani, data pemilih itu harus terus mutakhir, dan pengawalan hak konstitusi dalam Pilkada tidak hanya melindungi hak pemilih, tetapi juga memperkuat legitimasi hasil pemilihan.
"Ketika hak memilih dijaga dengan baik, hasil Pilkada akan mencerminkan kehendak rakyat yang sebenarnya. Ini penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap proses demokrasi," ujar Anggota Bawaslu Bali tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Penggiat Pemilu, Abhan selaku narasumber eksternal yang turut hadir menuturkan bahwa data pemilih dalam Pilkada hari ini harusnya merupakan versi paling sempurna dari dari data pemilih sebelumnya.
Sebetulnya DPT Pilkada ini harus lebih clear daripada DPT Pemilu sebelumnya, karena ada pemutakhiran disana, sewajarnya ini harus lebih lengkap, kalau memang masih amburadul, berati ada masalah di penyelenggaranya," pungkas Abhan.
Selain Ariyani, Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Anggota Bawaslu Bali lainnya, I Nyoman Gede Putra Wiratma dan I Wayan Wirka.