Komisi Informasi Apresiasi Launching E-PPID Bawaslu
|
Denpasar, Bawaslu Bali - Komisi Informasi (KI) Bali berikan apresiasi terhadap rencana launching E-PPID yang akan dilakukan Bawaslu. Hal tersebut diungkapkan Ketua KI Bali, I Made Agus Wirajaya saat melakukan audiensi ke Kantor Bawaslu Bali, senin (22/8).
Anggota Bawaslu Bali, I Ketut Rudia mengungkapkan bahwa E-PPID terintegrasi ini merupakan bentuk transparansi informasi kepada masyarakat. Menurut Rudia, Kebutuhan cepat akan informasi dapat difasilitasi dengan adanya E-PPID ini.
“Di era digitalisasi, pelayanan cepat tentu jadi prioritas, termasuk pelayanan permintaan informasi kepada masyarakat. E-PPID ini jadi jawaban bagaimana nantinya masyarakat bisa cepat mendapat informasi,” papar Rudia.
Disisi lain, Anggota KI Bali, Dewa Nyoman Suardana menjelaskan, tujuan dilaksanakannya audiensi kali ini adalah untuk memetakan potensi sengketa informasi yang mungkin terjadi di tahapan Pemilu yang sudah berjalan.
“Tujuan kami audiensi ke Bawaslu Bali ini selain menyamakan persepsi juga untuk melakukan pemetaan potensi sengketa informasi yang mungkin terjadi di tahapan - tahapan Pemilu yang sedang berjalan,” ujar Suardana
Menanggapi yang disampaikan Suardana, Anggota Bawaslu Bali, I Ketut Sunadra menuturkan bahwa setiap tahapan bisa saja terjadi sengketa informasi, menurut Sunadra, jika bicara sengketa informasi sangat erat kaitannya dengan transparansi dari sebuah lembaga.
“Jika bicara sengketa informasi tentu sangat erat kaitannya dengan transparansi, jadi saya kira di setiap tahapan miliki potensi yang sama terjadinya sengketa informasi. Kami di Bawaslu, selama itu tidak masuk kategori informasi yang dikecualikan, bisa diberikan kepada masyakrat,” jelas Sunadra.
Selain Rudia dan Sunadra, turut hadir PLH Ketua Bawaslu Bali, I Wayan Wirka beserta Kepala Bagian Humas dan Datin Bawaslu Bali, Ni Luh Supri Cahayani, sedangkan dari pihak KI Bali hadir Mendampingi Wirajaya, Candrawati Sari, dan Agus Suryawan.