KPU KABUPATEN GIANYAR LAKUKAN RAPAT KOORDINASI PEMBAHASAN ANGGARAN PILKADA TAHUN 2018
|
Gianyar, 15 Nopember 2016
Rapat Koordinasi Pembahasan Anggaran Pilkada Tahun 2018 dimulai pukul 10.30 Wita, peserta yang hadir diantaranya KPU Provinsi Bali, Bawaslu Provinsi Bali, Bappeda Provinsi Bali, Kesbangpol dan Linmas Kabupaten Gianyar, Kapolres Gianyar, Dandim 1616 Gianyar, Bappeda Kabupaten Gianyar, Pol PP Kabupaten Gianyar, dan KPU Kabupaten Klungkung. Rapat dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Perencanaan, Keuangan. dan Logistik, I Wayan Jondra. Pada sambutannya disampaikan bahwa Pilkada Tahun 2018 yang akan dilakukan di Kabupaten Gianyar dan Klungkung serta Provinsi Bali perlu diubah pola pikir lama yang awalnya Pilkada yang identik kepentingannya ada di KPU atau Bawaslu padahal sebenarnya Pilkada tersebut kepentingannya ada pada Pemda setempat mengapa demikian karena Pilkada adalah proses pemilihan kepala daerah yang akan memimpin di daerah tersebut dalam kurun waktu 5 Tahun kedepan. Setelah dibuka acara diawali dengan presentasi kebutuhan anggaran KPU Kabupaten Gianyar di Pilkada 2018 , perlu diketahui pada pilkada sebelumnya KPU Kabupaten Gianyar menganggarkan anggaran kurang lebih 12 milyar, namun untuk Pilkada Tahun 2018 total anggaran KPU Kabupaten Gianyar adalah sebesar 29.174.369.730. Namun angkanya dapat bergeser apabila ada perubahan Undang-Undang dan kepastian tahapan dan jadwal. Pemaparan Ketua Bawaslu Provinsi Bali menyampaikan untuk anggaran Panwas Kabupaten Gianyar dan Klungkung sudah disiapkan oleh Bawaslu Bali karena kedua panwas masih belum terbentuk (bersifat adhoc). Dijelaskan juga Bawaslu Provinsi Bali telah melakukan audiensi dimana di 2 Kabupaten yang rencana ada Pilkada 2018, di Kabupaten Klungkung sudah diterima oleh Bupati Klungkung, untuk Kabupaten Gianyar belum namun proposal sudah dikirim ke Pemda. Ditambahkan beliau bahwa proposal anggaran untuk Panwas Kabupaten Gianyar sebesar sekitar 7,5 Milyar yang diusulkan dan secara lisan disetujui 7 Milyar oleh Kesbangpol Gianyar. Disampaikan I Ketut Rudia bahwa hasil pertemuan dengan DPRD Provinsi Bali disepakati untuk segera menyusun total anggaran kebutuhan Pilkada Tahun 2018 dan dana tersebut nantinya di tampung lewat APBN Dipa Bawaslu Provinsi Bali, karena menjadi satu tersebut maka perlu di perhitungkan sharing anggaran karena anggaran pilkada sudah menjadi 1 pintu sehingga seluruh honorarium mesti disinkronisasi antara anggaran Pilgub dan Pilbup. Ditambahkan beliau kewajiban Pemda untuk memfasilitasi gedung maupun sdm dan mebeleur. dari hasil rapat koordinasi diperoleh 2 point penting yaitu untuk audiensi ke Bupati Gianyar akan dikoordinasikan dan dilakukan bersama KPU Kabupaten Gianyar. point 2 ditemukan permasalahan mencakup anggaran keamanan TNI/Polri yang msh dianggarkan oleh Bappeda hanya di tahun 2018 padahal Tahapan sudah berlangsung dari Tahun 2017, hal ini yg nanti akan dikoordinir kembali agar sinkron antara penganggaran penyelenggaraan Pilkada dan anggaran keamanan Pilkada Tahun 2018. Acara di tutup pukul 12.00 Wita.