Lompat ke isi utama

Berita

Lakukan Evaluasi Badan Ad Hoc, Bawaslu Ingin Tempatkan Individu Yang Kredibel Sebagai Pengawas.

Lakukan Evaluasi Badan Ad Hoc, Bawaslu Ingin Tempatkan Individu Yang Kredibel Sebagai Pengawas.

Lakukan Evaluasi Badan Ad Hoc, Bawaslu Ingin Tempatkan Individu Yang Kredibel Sebagai Pengawas.


Gianyar, Bawaslu Bali – Pasca putusan dari Mahkamah Konstitusi terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Bawaslu Bali lakukan evaluasi terkait dengan kinerja dari Badan Adhoc di Tingkat kecamatan. Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna menuturkan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan penilaian terhadap Panwaslu Kecamatan untuk memastikan performa maksimal dari jajarannya saat dimulainya Pemilihan serentak Tahun 2024.

“Saya hadirkan semua komisioner di tingkat Kabupaten/Kota karena seluruh pimpinan akan mengambil keputusan terkait dengan proses perekrutan dari pada panitia ad hoc yang akan kita bentuk untuk persiapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah tahun 2024,” kata Suguna dalam Evaluasi Pengawas Ad Hoc Dalam Pengawasan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu Tahun 2024, Senin (29/4).

Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Bali, I Nyoman Gede Putra Wiratma menegaskan bahwa dalam proses penilaian dan evaluasi ini tidak menggunakan perasaan dan menempatkan orang – orang yang memang kredibel sebagai pengawas.

“Terimakasi sudah berproses dengan baik, kita bekerja berdasarkan timeline yang ada. Saya harap jangan pakai hati dalam proses ini, saya menginginkan orang – orang yang memang benar – benar layak, mampu dan kredibel sebagai pengawas,” tegas Anggota Bawaslu Bali tersebut.

Disisi lain, Pemantau Pemilu dari Akademi Pemilu dan Demokrasi, I Wayan Widyardana Putra yang hadir selaku Narasumber eksternal dalam kegiatan tersebut menuturkan bahwa Evaluasi itu sebuah upaya yang dilakukan secara sistematis dengan tujuan membuat keputusan. Tujuan evaluasi yaitu untuk membuat penilaian tentang suatu program organisasi dan sdm yang ada di dalamnya, meningkatkan efektifitsanya, dan untuk pertimbangan dalam pengambilan keputusan.

“Ada beberapa standar yang memang harus dimiliki sebagai indikator, dan Bawaslu harus tegas dalam penentuan indikator penilaian yang ada hari ini, beberapa diantaranya adalah Kemampuan beradaptasi, Kemampuan mengembangkan potensi pribadi, Kemampuan berkomunikasi, Manajemen waktu, Keterampilan menyelesaikan pekerjaan, Kemampuan team work, serta Kemampuan teknis sesuai deskripsi pekerjaan,” pungkas Widy.

Selain Suguna dan Wiratma, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Anggota Bawaslu Bali lainnya, I Wayan Wirka, dan Gede Sutrawan dengan mengundang seluruh komisioner Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle