Lantik 69 Pejabat Administrator, Gunawan Harap Semua Siap Kawal Tahapan Pemilu
|
Denpasar, Bawaslu Bali - Sekretaris Jenderal Bawaslu Gunawan Suswantoro melantik dan mengangkat 69 pejabat, yang terdiri dari Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu, Sekretariat Bawaslu Provinsi, dan Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota. Pelantikan ini dilakukan secara luring (luar jaringan) di Kantor Bawaslu RI, Jakarta dan secara daring (dalam jaringan) di masing-masing Provinsi.
Dalam sambutannya Gunawan berpesan pelantikan ini dalam rangka kesiapan Bawaslu menghadapi tahapan Pemilu Serentak 2024. "Terhitung sejak hari ini (13 Mei) sebulan jelang tahapan pemilu dimulai. Pejabat yang saya lantik harus fokus mendukung kerja pengawasan Bawaslu," ujar Gunawan dalam pidatonya di Pelantikan Pejabat Struktulan dan Fungsional di Gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat (13/5/2022).
Gunawan mengatakan teknis pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 amat berbeda dengan keserentakan pemilu sebelumnya. Oleh karena itu dia meminta, pejabat struktural dan fungsional yang dilantik mampu menunjukkan keseriusannya dalam bekerja.
"Karena tahapan pemilu sudah mau berjalan, kita semua harus fokus menunjukkan keseriusannya," tegasnya.
Tak hanya itu, Gunawan berpesan agar pejabat struktural dan fungsional yang dilantik dapat mengelola keuangan dengan baik. Sehingga harapannya predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) oleh BPK dapat kembali diulang untuk kali ketujuh.
"Kepada saudara-saudara yang sudah saya tetapkan, diharap mampu mempertahankan predikat WTP oleh BPK dalam hal pengelolaan keuangan," pungkasnya.
Dari 69 pejabat yang dilantik oleh Gunawan, salah satunya merupakan putra daerah asli Bali, ialah I Gede Putra Adi Yasa, yang ditugaskan sebagai Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Badung.
Ditemui seusai pelantikan, Gede menyatakan kesiapannya mengemban jabatan yang baru dan memohon dukungan dari semua pihak agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.
Sebagai informasi pejabat struktural dan fungsional yang dilantik yaitu,
Kepala Bagian di Bawaslu RI : 1 orang
Kepala Bagian Provinsi: 5 orang
Kepala Sekretariat Kabupaten/Kota : 6 orang
Kepala Sub Bagian Kabupaten/Kota : 55 orang
Pejabat Fungsional : 2 orang.