Lompat ke isi utama

Berita

Menghadiri Undangan Rapat Penyusunan Rencana Aksi Penanganan Konflik Sosial Provinsi Bali Tahun 2020

Menghadiri Undangan Rapat Penyusunan Rencana Aksi Penanganan Konflik Sosial Provinsi Bali Tahun 2020

DENPASAR - Senin, 24 Februari 2020, Bawaslu Provinsi Bali menghadiri undangan Rapat Penyusunan Rencana Aksi Penanganan Konflik Sosial Provinsi Bali Tahun 2020 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali, yang mana dalam kesempatan tersebut dihadiri oleh Bapak Made Aji selaku Kabag Penindakan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum (KP3SH). Rapat tersebut melibatkan KPUD, Bawaslu, Polda, Kodam, Kejati, Satpol PP, Sekda Provinsi dan instansi terkait lainnya.

Rapat yang dibuka oleh bapak Nyoman Swanjaya selaku Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Daerah Kesbangpol Provinsi Bali membahas mengenai 17 (tujuh belas) Rencana Aksi Penanganan Konflik Sosial Tahun 2020 yang terbagi menjadi 4 komponen atau bagian yaitu Pencegahan Konflik, Penghentian atau Penyelesaian Konflik, Pemulihan Pasca Konflik dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Aksi Tahun 2019

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle