Merawat Arsip, Menjaga Jejak Demokrasi di Bali
|
Buleleng, Bawaslu Bali - Di sebuah ruangan sederhana di Kantor Bawaslu Buleleng, tumpukan map, lembaran dokumen, hingga berkas digital menjadi pusat perhatian. Bagi sebagian orang, arsip mungkin tampak biasa saja. Namun bagi Bawaslu, dokumen-dokumen itu adalah “ingatan” lembaga sekaligus pijakan hukum yang menentukan arah penyelesaian setiap dugaan pelanggaran Pemilu.
Kesadaran itulah yang ditegaskan oleh Anggota Bawaslu Bali, I Wayan Wirka, saat melakukan monitoring dan supervisi pada Jumat (29/8). Menurutnya, penataan arsip bukan sekadar rutinitas administratif, tetapi fondasi transparansi dan akuntabilitas lembaga pengawas Pemilu. Setiap dokumen, baik fisik maupun digital, harus tersimpan dengan rapi agar mudah diakses ketika dibutuhkan.
Penataan ini bukan tanpa alasan. Dalam praktiknya, arsip penanganan pelanggaran sering kali menjadi rujukan utama ketika sengketa hukum muncul. Jika arsip tidak tertata, masalah administratif bisa menghambat proses penegakan hukum. Karena itu, Wirka menekankan pentingnya memilah mana data yang bersifat dikecualikan dan mana yang bisa diakses publik.
Catatan menarik datang dari Bawaslu Buleleng. Pada Pemilu dan Pemilihan terakhir, tidak ada Barang Dugaan Pelanggaran (BDP) yang masuk. Situasi ini bisa dipandang sebagai capaian positif, sekaligus tantangan agar penataan arsip tetap dilakukan secara profesional meski tanpa beban kasus yang menumpuk.
Ketua Bawaslu Buleleng, I Kadek Carna Wirata, menyambut kegiatan monitoring dan supervisi ini sebagai ruang menyamakan persepsi. Baginya, arsip bukan sekadar catatan, melainkan jejak integritas kelembagaan. Ia mengingatkan pengalaman Pemilu 2019, ketika Bawaslu Buleleng sempat menangani sejumlah BDP. Saat itu, arsip menjadi penopang penting untuk memastikan proses tindak lanjut berjalan sesuai aturan.
Kegiatan monitoring kali ini akhirnya tidak hanya menjadi forum evaluasi teknis. Lebih dari itu, ia menjadi refleksi bersama: bahwa merawat arsip berarti merawat kepercayaan publik. Sebab di balik setiap dokumen, tersimpan rekam jejak demokrasi yang harus dijaga agar tetap utuh dan dapat dipertanggungjawabkan.