Lompat ke isi utama

Berita

Partisipasi Dalam Pesta Demokrasi Sebagai Wujud Kedaulatan Rakyat

Partisipasi Dalam Pesta Demokrasi Sebagai Wujud Kedaulatan Rakyat

Kuta, Bawaslu Bali - Dalam rangka meningkatkan pastisipasi masyarakat dalam bentuk pengawasan partisipatif sebagaimana yang termaktub dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Bawaslu Bali mengundang para Alumni SKPP (Sekolah Kader Pengawas Partisipatif) dalam sebuah wadah kegiatan Rapat Koordinasi Penyusunan Program Pengembangan Pusat Pengawasan Pemilu Partisipatif Tahun 2022, Jumat (16/9) bertempat di Aryaduta Kuta Bali.

Engelbert Johannes Rohi dari Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) yang terundang sebagai narasumber mengungkapkan Pemilu diselenggarakan untuk mewujudkan tujuan demokrasi, yaitu pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat. Di dalam gagasan demokrasi perwakilan, kekuasaan tertinggi (kedaulatan) tetap di tangan rakyat, tetapi dijalankan oleh wakil-wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat sendiri.

"Karena pemilu itu menjadi ukuran apakah kita berdaulat atau tidak sebagai rakyat, Ketika kita datang ke TPS berarti kita berdaulat untuk ikut memutuskan nasib bangsa kita 5 tahun kedepan dalam waktu 5 menit, dan apabila kita salah dalam memilih, maka akan meratapi penyesalan selama 5 tahun," ujar Johannes.

Pria yang akrab dipanggil Jojo Rohi tersebut menegaskan pentingnya partisipasi rakyat dalam sebuah demokrasi, dirinya berpandangan karena sebuah bentuk partisipasi menentukan stabil atau tidaknya sebuah pemerintahan yang menganut paham demokrasi.

"Semua pemerintahan di bawah kolong langit ini menyadari legitimasi kekuasaannya melalui pemilu. Bahkan pada pemerintahan dalam sistem yang paling tidak demokratis. Partisipasi juga menjadi salah satu ukuran apakah pemilu itu demokratis atau tidak," kata Jojo.

Lebih lanjut Jojo menuturkan, pengaturan lembaga penyelenggara pemilu telah mengalami kemajuan yang lebih baik dibandingkan dengan regulasi terhadap partai politik. Contohnya, dengan penguatan kelembagaan Bawaslu dengan dipermanenkannya Bawaslu Kabupaten/Kota. 

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Bali I Wayan Widyardana Putra menjelaskan diundangnya alumni SKPP dalam kegiatan rapat kali ini adalah untuk penyusunan pengembangan program sehingga nantinya SKPP tidak monoton pada satu program yang dibentuk Bawaslu, namun kedepan dapat bersifat dinamis.

"Melalui kegiatan ini kami ingin membentuk SKPP tidak monoton pada satu sisi saja namun lebih cenderung ke sesuatu yang bersifat dinamis sebab perkembangan teknologi yang semakin signifikan rata rata pemilih di 2024 50% dari kaum milenial, maka dari itu Bawaslu memiliki keinginan penting untuk meningkatkan komunitas di lapangan melek digital," pungkas Widy.

Selain menghadirkan alumni SKPP, kegiatan ini juga turut mengundang Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle