Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Akurasi Data Pemilih, Upaya Bawaslu Bali Jaga Hak Konstitusional Warga Negara

Pastikan Akurasi Data Pemilih, Upaya Bawaslu Bali Jaga Hak Konstitusional Warga Negara

Badung, Bawaslu Bali - Tahapan pemuktahiran data pemilih ini menjadi tahapan yang cukup krusial, disebut krusial karena panjangnya proses, dinamisnya data dan korelasinya dengan tahapan lain, hal tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu Provinsi Bali saat memberikan arahan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih bertempat di Swiss Belhotel Rainforest Sunset Road, Rabu (16/11).

Srikandi Bawaslu Bali itu kemudian menuturkan, data pemilih sendiri mempunyai tingkat kompleksitas tinggi untuk diawasi bagi jajaran pengawas, dirinya menjelaskan jajaran pengawas dituntut untuk mempunyai kapasitas di dalam memahami persoalan data pemilih. Tidak hanya persoalan data pemilih meninggal, pindah domisili, alih status TNI-Polri, dan berbagai kriteria lain yang dapat dimasukkan dalam format data pemilih Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) saja.

"Namun saat ini lebih spesifik, dimana kita harus memetakan pemilih yang termasuk ke dalam kriteria penyandang disabilitas, pemilih yang akan terkonsentrasi di suatu tempat seperti lembaga pemasyarakatan, dan yang sejenisnya, termasuk juga antisipasi pemilih di daerah rawan bencana alam," ujar Ariyani.

Dalam mengawasi pemutakhiran data pemilih, Ariyani melanjutkan, jajaran pengawas harus mempunyai pemahaman yang komprehensif dan selalu cermat serta maksimal dalam melakukan pengawasan, karena menurutnya menjaga hak pilih merupakan esensi substansial dari demokrasi.

"Setidaknya kualitas daftar pemilih dapat memenuhi 3 (tiga) kualitas data, yakni mutakhir, akurat dan komprehensif, itulah yang harus kita jaga, karena jika berbicara esensi demokrasi adalah terjaganya hak pilih warga negara," tegas pejabat asal Bumi Panji Sakti tersebut. 

Menyambung Ariyani, Ketua Presidium Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Engelbert Johannes Rohi yang diundang sebagai narasumber eksternal menyampaikan, problematika data administrasi kependudukan yang belum tertata dengan baik sebagai sumber utama dari data pemilih yang tidak pernah tuntas. Masalah data pemilih di Indonesia selalu berulang seperti mengalami kutukan "Sisifus" dalam mitologi Yunani.

"Kutukan Sisifus sangat absurd karena dia harus mendorong batu ke gunung secara terus menerus. Tiap kali batu sampai di puncak gunung, batu itu menggelinding turun lagi, seperti halnya data pemilih," kata pria yang akrab dipanggil Jojo itu.

Dirinya kemudian mendorong penyelenggara Pemilu untuk saling berkoordinasi, tidak hanya sekedar wacana namun harus ada kesepakatan dan komitmen yang dapat dipertanggungjawabkan, lebih lanjut jojo bahkan mengusulkan agar Bawaslu mebentuk Task Force atau unit khusus seperti Gakkumdu guna melindungi hal fudamental seperti hak pilih.

"Tantangan membentuk Tripartit KPU, Bawaslu dan Dukcapil memang besar, namun saya berharap ada upaya yang dapat mewujudkan hal tersebut, mengingat ini untuk Hak Pilih warga negara.

Terakhir Jojo berharap kepada Bawaslu untuk dapat menjalankan fungsinya sebagai accuracy control data pemilih, sehingga nantinya Bawaslu dapat membuktikan lembaganya layak mengusung tagline baru "menyelamatkan hak konstitusional warga negara Indonesia".

Tidak hanya penyampaian materi, dalam Rapat Koordinasi dibahas pula 16 alat kerja pengawasan pemuktahiran data pemilih bagi jajaran Pengawas Kelurahan Desa untuk gelaran Pemilu/Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Selain Ariyani dan Jojo, dalam kegiatan ini dihadiri Anggota Bawaslu Bali, I Ketut Sunadra, Kepala Sekretariat Bawaslu Bali Ida Bagus Putu Adinatha, Ketua dan Koordinator Divisi Pencegahan serta Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Bawaslu Kab/Kota se-Bali.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle