Pastikan Pelayanan Hukum dan Informasi Terintegrasi, Bawaslu Bali Gelar Monev Pengelolaan JDIH
|
Denpasar, Bawaslu Bali - Anggota Bawaslu Bali, I Gede Sutrawan mengungkapkan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali sudah baik dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), hal tersebut merupakan hasil dari monitoring dan evaluasi (monev) pengelolaan JDIH yang digelar oleh Bawaslu Bali selama 2 minggu terhitung sejak 10 s.d 25 November 2023.
"Dari hasil monev yang kami lakukan ke Bawaslu kab/kota se-Bali dapat dikatakan sudah baik, hal ini dibuktikan bahwa pengelolaan JDIH Bawaslu Kabupaten/Kota terhadap penginputan dokumen hukum sudah sesuai dengan standar pengelolaan JDIH Bawaslu," ujar Sutrawan.
Sutrawan menambahkan, selain dari penginputan dokumen hukum, diketahui bahwa Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali telah memiliki pojok JDIH. Dengan adanya pojok JDIH, setiap masyarakat atau siapa pun dapat dengan mudahnya memperoleh informasi dan produk-produk hukum yang dikeluarkan oleh Bawaslu, Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kab/Kota.
"Namun masih ada yang perlu diperhatikan, pojok JDIH ini masih perlu dilakukan pengembangan, agar tersedia ruangan khusus JDIH yang lebih representatif dan menarik. Sehingga masyarakat merasa nyaman jika nanti berkunjung untuk berkonsultasi," kata Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Proses Bawaslu Bali itu.
Terakhir dirinya mengharapkan dengan adanya monev yang dilakukan oleh Bawaslu Bali terhadap pengelolaan JDIH Bawaslu di 9 Bawaslu kab/Kota se-Bali ini, setiap Bawaslu Kab/Kota dapat menjamin pengelolaan Dokumen Hukum dan Informasi Hukum yang terpadu dan terintegrasi dari mulai Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota.
"Kami tentu berharap ada pelayanan terintegrasi dari Bawaslu Pusat sampai dengan Bawaslu Kabupaten/Kota, karena kami lihat bahwa produk-produk hukum yang dikeluarkan Bawaslu kab/Kota se-Bali sudah beragam, dari SK, Perjanjian Kerjasama, Putusan Penyelesaian Sengketa dan Putusan Penanganan Pelanggaran," tutupnya.
Untuk diketahui, JDIH Bawaslu merupakan suatu sistem yang dikembangkan untuk menata dan mengelola Dokumen Hukum dan Informasi
Hukum di Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota secara terpadu dan terintegrasi. Ada pun JDIH Bawaslu ini dapat diakses melalui website https://jdih.bawaslu.go.id/ dan juga tersedia dalam aplikasi yang dapat diunduh di Playstore.