Patik Semangat Gen-Z, Sutrawan Jabarkan Tugas Pengawasan Partisipatif.
|
Tabanan, Bawaslu Bali - Anggota Bawaslu Bali, Gede Sutrawan sampaikan bahwa cara untuk menjalankan asas demokrasi dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat salah satunya dalam bentuk pengawasan partisipatif. Hal itu dikatakannya saat hadir dalam kegiatan Koordinasi Pengawasan Pemilihan Partisipatif pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang bertempat di Warung Makan CS. bedha-Tabanan. (20/8)
"Kami ingin mengajak bapak ibu untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemilihan karena pemilihan serentak ini akan berdampak lebih besar nantinya kepada tokoh masyarakat, ASN, Kepala Desa, TNI dan POLRI," tuturnya dihadapan Gen-Z di Tabanan.
Dengan melihat situasi hari ini, lanjutnya, masyarakat diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan Bawaslu dan berani melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran yang terjadi.
Bukan tanpa alasan, menurut Sutrawan menciptakan Demokrasi yang ideal tidak lepas dari keterlibatan aktif dari berbagai unsur dalam memastikan prosesnya adil bagi semua pihak, terlebih dalam seleksi pemimpin daerah.
"Kami sangat berharap nanti bapak ibu dapat memberikan informasi-informasi kepada kami jika ada isu-isu politik, atau indikasi pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di wilayah bapak ibu sekalian," ajaknya kepasa kelompok masyarakat yang ada di Tabanan.
Hal senada juga diungkapkan oleh Anggota Bawaslu Tabanan, I Made Winarya, katanya, Keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan pemilihan, menunjukan semakin kuatnya tatanan demokrasi dalam sebuah negara. Keterlibatan rakyat dalam setiap penyelenggaraan kontestasi demokrasi yang dilakukan suatu negara adalah sebuah keharusan menuju kesejahteraan. Rakyat menjadi faktor yang sangat penting dalam tatanan demokrasi, karena demokrasi mendasarkan pada logika persamaan dan gagasan bahwa pemerintah memerlukan persetujuan dari yang diperintah.
"Kami berharap bapak/ibu yang hadir pada kegiatan ini dapat ikut serta memantau proses pemilihan secara aktif, dan memberikan informasi manakala menemukan hal - hal yang tidak sesuai dengan regulasi. Berani dan mau melaporkan kepada kami, adalah bentuk transparansi dari pengawasan agar penyelenggaraan pemilihan dapat berjalan dengan baik," pungkas Winarya.
Selain Sutrawan dan Winarya, kegiatan tersebut juga menghadirkan narasumber eksternal, Putu Arnata yang memaparkan secara gamnlang aturan-aturan yang terkait dengan pemilihan Gubernur, wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota. dan Wakil Walikota.