Patroli Kawal Hak Pilih, Bawaslu Bali Temukan Rumah Pemilih Belum Ditempeli Stiker Coklit di Gianyar
|
Gianyar, Bawaslu Bali - Ketua Bawaslu Provinsi Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, memimpin langsung kegiatan Patroli Kawal Hak Pilih di Kabupaten Gianyar pada Kamis (18/07).
Kegiatan yang dilakukan bersama dengan jajaran Bawaslu Kabupaten Gianyar tersebut menyasar desa di wilayah Kecamatan Gianyar. Dalam patroli itu, Suguna menemukan beberapa rumah pemilih yang sudah di Coklit belum ditempelkan stiker sebagai bukti telah dilakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
“Dari hasil Patroli Kawal Hak Pilih hari ini, masih terdapat rumah-rumah yang belum ditempelkan stiker sebagai bukti bahwa pemilih di rumah tersebut sudah di Coklit oleh Pantarlih,” ungkap Suguna.
Suguna menegaskan bahwa Bawaslu Bali akan melakukan evaluasi dan memberikan saran perbaikan kepada jajaran KPU untuk memastikan proses Coklit ini berjalan sesuai mekanisme dan prosedur.
"Sehingga ada kepastian baik kepada petugas yang menjalankan tugas maupun kepada pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya pada tanggal 27 November yang akan datang," tambah Suguna.
Kegiatan Patroli Kawal Hak Pilih ini merupakan bagian dari Program Bawaslu untuk memastikan kerja-kerja yang dilakukan oleh jajaran KPU dalam melaksanakan mekanisme proses Coklit kepada pemilih sudah sesuai prosedur. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengawal hak pilih masyarakat yang telah memenuhi syarat agar dapat menggunakan hak pilihnya pada hari pencoblosan, 27 November mendatang.
Diharapkan dengan adanya patroli ini, setiap tahapan Pemilihan Serentak dapat berjalan lancar dan setiap warga negara yang berhak memilih dapat terdata dengan baik dan menggunakan hak pilihnya nanti di TPS.