Patroli ke TPS-TPS se-Kabupaten Tabanan Dalam Rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bali Tahun 2018
|
Normal 0 false false false IN X-NONE X-NONE /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; mso-para-margin-top:0cm; mso-para-margin-right:0cm; mso-para-margin-bottom:8.0pt; mso-para-margin-left:0cm; line-height:107%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:11.0pt; font-family:"Calibri","sans-serif"; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-bidi-font-family:"Times New Roman"; mso-bidi-theme-font:minor-bidi; mso-fareast-language:EN-US;}
Pada Hari Rabu tanggal 27 Juni 2018 Jajaran Panwaslu Kabupaten Tabanan melakukakan patroli ke TPS-TPS se-Kabupaten Tabanan. Bahwa berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh I Made Rumada, SE (Ketua Panwaslu Kabupaten Tabanan) dan Dewa Gede Aditya Paramitha (Staff Panwaslu Kabupaten Tabanan) dari Pukul 07.15 Wita Sampai dengan Pukul 14.00 Wita di beberapa TPS di Kecamatan Marga, Kecamatan Kediri, dan Kecamatan Tabanan Kabupaten Tabanan, Proses Pemungutan suara telah berjalan sesuai dengan peraturan dan regulasi yang berlaku. Bahwa selama pengawasan dilakukan, tidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran.
Bahwa berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh I Wayan Wirka, SH (Kordiv HPP Panwaslu Kabupaten Tabanan) dan I Kadek Sariawan (Staff Panwaslu Kabupaten Tabanan) dari Pukul 07.10 Wita Sampai dengan Pukul 13.20 Wita di beberapa TPS di Kecamatan Baturiti, Kecamatan Penebel, dan Kecamatan Marga Kabupaten Tabanan, Proses Pemungutan suara telah berjalan sesuai dengan peraturan dan regulasi yang berlaku. Bahwa selama pengawasan dilakukan, tidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran.
Bahwa berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh Drs. I Gede Putu Suarnata (Kordiv PHL Panwaslu Kabupaten Tabanan) dari Pukul 07.45 Wita Sampai dengan Pukul 14.26 Wita di beberapa TPS di Kecamatan Pupuan, Kecamatan Selemadeg Barat, Kecamatan Selemadeg, dan Kecamatan Selemadeg Timur Kabupaten Tabanan, Proses Pemungutan suara telah berjalan sesuai dengan peraturan dan regulasi yang berlaku. Bahwa selama pengawasan dilakukan, tidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran.
Bahwa berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh I Ketut Winasa, S.Sos (Sekretariat Panwaslu Kabupaten Tabanan), I Dewa Made Ananta Wijaya, SE (Staff Panwaslu Kabupaten Tabanan) dan I Gede Wisnu Atmadi Sudewa, S.Ag (Staff Panwaslu Kabupaten Tabanan) dari Pukul 07.25 Wita Sampai dengan Pukul 14.10 Wita di beberapa TPS di Kecamatan Kerambitan, Kecamatan Penebel, dan Kecamatan Marga Kabupaten Tabanan, Proses Pemungutan suara telah berjalan sesuai dengan peraturan dan regulasi yang berlaku. Bahwa selama pengawasan dilakukan, tidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran.