Pelantikan PAW Panwaslu Kecamatan Kediri, Wiratma Berpesan Tetap Solid Dalam Laksanakan Tugas
|
Tabanan, Bawaslu Bali - Bawaslu Kabupaten Tabanan melantik satu orang Pengganti Antar Waktu (PAW) Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Kediri, Tabanan, di CLV Hotel & Villa Baturiti, Tabanan. Rabu, 13/09/23.
Acara pelantikan tersebut, dihadiri langsung Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Nyoman Gede Putra Wiratma, Anggota KPU Kabupaten Tabanan, I Wayan Sutama serta Ketua, Anggota, dan Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan Kediri.
Bagus Krisna Dwipayana, Pengganti Antar Waktu yang dilantik hari ini, menggantikan Anggota Panwaslu Kecamatan Kediri, Ni Putu Ayu Winariati yang sebelumnya telah lolos dan dilantik sebagai Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan
Dalam sambutannya, Putra Wiratma berpesan kepada PAW Panwaslu Kecamatan Kediri yang telah resmi dilantik untuk bisa menjadi penyeimbang dalam proses pengawasan di wilayahnya.
"Saya atas nama lembaga berpesan agar semangat dalam bekerja, solid melaksanakan tugas pengawasan, serta bisa menyatukan pemahaman antar Anggota Panwaslu Kecamatan Kediri." Harap Wiratma.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta, yang melantik langsung PAW Panwaslu Kecamatan Kediri menyampaikan, setelah melalui rangkaian tes pengganti antar waktu, terpilihlah Bagus Krisna Dwipayana sebagai Anggota Panwaslu Kecamatan Kediri.
Dirinya kemudian menambahkan, dengan telah dilantik lalu diambil sumpah dan janji untuk menjadi Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Kediri, diharapkan bisa langsung beradaptasi dengan kinerja pengawasan di Kecamatan Kediri.
"Apa yang menjadi sumpah dan janji yang disampaikan tadi, harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan integritas dalam mengawasi Pemilu Tahun 2024."Pinta Narta.