Lompat ke isi utama

Berita

Pemuda Diajak Aktif Awasi Pilkada Serentak, Bawaslu Bali: Laporkan Jika Menemukan Pelanggaran

Pemuda Diajak Aktif Awasi Pilkada Serentak, Bawaslu Bali: Laporkan Jika Menemukan Pelanggaran

Gianyar, Bawaslu Bali - Anggota/Kordiv. Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Bali, I Wayan Wirka, menghadiri kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Hotel Sthala Ubud yang diselenggarakan oleh Bawaslu kabupaten Gianyar. Jumat (30/8).

Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa/i dari Universitas Ngurah Rai, Universitas Mahasaraswati, siswa/i SMA Negeri 1 Gianyar, dan komunitas pemuda. Dalam kesempatan ini, Wirka menekankan pentingnya peran serta pemangku kepentingan dan masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024.

“Keterlibatan masyarakat, khususnya pemuda dan mahasiswa, sangat penting dalam menciptakan proses pemilihan yang berintegritas, dengan menjadi pengawas partisipatif, kalian turut serta menjaga kejujuran, keadilan, dan demokrasi dalam pemilihan," kata Wirka.

Wirka juga menegaskan bahwa masyarakat yang terlibat dalam pengawas partisipatif memiliki kedudukan hukum sebagai pelapor. Ia mengimbau peserta sosialisasi agar tidak takut melapor jika menemukan pelanggaran, karena Bawaslu akan menjaga keamanan data pribadi pelapor. “Jika kalian menemukan, melihat, atau mendengar adanya pelanggaran, segera laporkan kepada Bawaslu. Atau sampaikan melalui mekanisme informasi awal, kami akan melakukan penelusuran lebih lanjut,” tambahnya.

Dalam sosialisasi tersebut, Wirka juga menjelaskan teknis pelaporan pelanggaran. Ia menyebutkan bahwa waktu pelaporan adalah tujuh hari setelah pelanggaran diketahui, dengan locus laporan sesuai dengan identitas atau domisili pelapor. “Namun, untuk dugaan pelanggaran pemilihan gubernur, laporan bisa disampaikan di seluruh Bali,” jelasnya.

Mengakhiri materinya, Wirka menyampaikan harapannya agar para peserta yang hadir dapat berperan aktif dalam pengawasan Pilkada 2024. “Kami berharap, kalian bisa menjadi penyambung lidah, mata, dan telinga kami jika terjadi pelanggaran yang bertentangan dengan ketentuan undang-undang,” ungkapnya.

Sebagai penutup, Wirka mengingatkan pentingnya menolak politik uang. “Jangan sampai kita tergoda untuk menerima politik uang, karena suara kita sangat berharga. Jangan membohongi hati nurani,” tutupnya.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle