Pengawasan Partisipatif, Ariyani : Posisi Masyarakat Bukan Sekedar Penonton Pasif
|
Buleleng, Bawaslu Bali - Pengawasan partisipatif bukan sekedar gerakan formil saja, namun merupakan sebuah bentuk kesadaran dalam berdemokrasi. Hal itu ditegaskan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, Ketut Ariyani dalam kegiatan Rapat Pengawasan Pemilihan Partisipatif di Banyualit, senin (29/7).
"Pengawasan Partisipatif hari ini merupakan sebuah gerakan moral untuk menentukan arah Bali kedepannya," ujarnya dalam kegiatan yang kali inj menyasar kelompok perempuan, kelompok nelayan, dan mahasiswa.
pengawasan partisipatif, lanjut Ariyani, bertujuan ingin memposisikan masyarakat tidak hanya menjadi penonton pasif, menurutnya, Masyarakat adalah aktor utama yang turut serta memberikan masukan, kritik, dan saran yang konstruktif. Dengan demikian, transparansi dan akuntabilitas dapat terwujud dengan lebih baik.
"Ruang - ruang politik yang dibuat Bawaslu ini menjadi perwujudan manifestasi dari demokrasi yang sejati.Demokrasi bukan hanya tentang pemilihan umum atau pemilihan, tetapi juga tentang bagaimana rakyat terus mengawasi dan berperan serta dalam prosesnya," pungkasnya.