Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Partisipatif Menjadi Bagian Integral Dari Keterlibatan Publik Dalam Proses Demokrasi

Pengawasan Partisipatif Menjadi Bagian Integral Dari Keterlibatan Publik Dalam Proses Demokrasi

Buleleng, Bawaslu Bali - Peran sentral masyarakat dalam pengawasan pemilu partisipatif bukan hanya tentang melaporkan dugaan pelanggaran, tetapi juga tentang meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilu itu sendiri. Hal tersebut dikatakan Anggota Bawaslu Bali, Ketut Ariyani saat membuka acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Banyualit.

Lebih jauh, Srikandi Bawaslu Bali tersebut mengungkapkan bahwa penanaman spirit pengawas kepada masyarakat akan menjadi sebuah investasi jangka panjang negara dalam perhelatan proses peralihan kepemimpinan.

“Ribuan mata memperhatikan setiap detail peristiwa yang terjadi di tempat pemungutan suara, tentu penanaman spirit ini menjadi sebuah investasi jangka panjang terhadap proses peralihan kekuasaan bangsa ini, baik pemilu maupun pemilihan,” ungkap Ariyani, Jumat (5/4).

Senada dengan yang disampaikan Ariyani, Akademisi Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha), I Putu Gede Parma yang juga hadir sebagai narasumber dalam kegiatan teraebut menuturkan bahwa keterlibatan masyarakat dalam proses demokrasi bukan hanya sekedar datang dan mencoblos di TPS, tapi juga turut serta menjaga keadilan, kejujuran, dan kondusifitas dari proses pemilu itu sendiri.

“Pengawasan partisipatif juga menjadi bagian integral dari pemilu dan pemilihan, turut serta dalam menjaga proses-proses itu berjalan sesuai dengan ketentuan dan amanah Undang - Undang,” pungkas Parma.

Dalam acara tersebut juga Komunitas Media di Kabupaten Buleleng, Komunitas Perempuan di Kabupaten Buleleng, Komunitas Penata Rias di Kabupaten Buleleng, dan Komunitas LGBT di Kabupaten Buleleng.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle