Perketat Pengawasan Proses Coklit, Ariyani Waspadai Penggunaan Joki Pantarlih
|
Jembrana, Bawaslu Bali - Anggota Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, menegaskan pentingnya peran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dalam mengawasi pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) demi memastikan akurasi data pemilih. Saat memberikan materi dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis Pengawasan Tahapan Pemuktahiran Daftar Pemilih Dalam Pelaksanaan Coklit Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Jembrana (5/7), Ariyani mengingatkan Panwascam untuk waspada terhadap penggunaan joki dalam pelaksanaan coklit.
“Kita memastikan pantarlih yang hadir ke rumah masing-masing itu memang betul-betul sebagai pantarlih. Bukan sebagai orang yang disuruh oleh pantarlih, panwascam harus turun langsung ke lapangan, lakukan monitoring agar mengetahui permasalahan yang dihadapi jajaran Pengawas Kelurahan Desa (PKD)” tegas Ariyani.
Ariyani kemudian menyampaikan beberapa isu krusial yang mungkin terjadi di antaranya pantarlih yang tidak menempelkan stiker di rumah-rumah yang sudah dicoklit, serta adanya TNI/Polri yang sudah pensiun namun belum dimasukkan ke dalam daftar pemilih. Dirinya juga mengingatkan bahwa pantarlih harus memperhatikan batas waktu pencoklitan, mengingat pelaksanaan coklit berlangsung hingga 24 Juli nanti.
“Kita harus petakan sejak dini, apakah dalam rentang waktu hingga 24 Juli nanti Pantarlih dapat menyelesaikan proses coklit, ingatkan selalu mereka. Kita harus mengetahui progres harian dan bisa memberikan solusi kepada Pengawas Kelurahan/Desa (PKD). Minimal, kita tahu permasalahan yang terjadi dan jalan keluarnya,” kata Ariyani.
Dihadapan Panwascam se-Kabupaten Jembrana, Ariyani menyoroti potensi perpindahan pemilih yang menjadi fokus pengawasan Bawaslu. “Saya menemukan ada perbedaan angka yang signifikan antara data DP4 dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu terakhir. Dalam data yang bapak/ibu sampaikan ada pengurangan jumlah pemilih di beberapa wilayah, apakah karena meninggal atau pindah, mengingat rentang waktu dari 14 Februari lalu hingga saat ini hanya 5 bulan sedangkan pergerakan datanya sangat besar. Ini yang perlu kita cermati," pinta Ariyani.
Ariyani juga menyoroti penempatan tempat pemungutan suara (TPS) dalam Pilkada nanti. “Apakah ada satu keluarga yang ditempatkan di TPS berbeda, apakah itu sudah dicermati? Selain itu, yang harus dicermati adalah potensi jarak yang harus ditempuh oleh pemilih ke TPS. Jika jaraknya jauh, pemilih mungkin tidak mau datang sehingga mempengaruhi jumlah penggunaan hak pilih," ingat Ariyani.
Terakhir dirinya berharap dengan mekanisme pengawasan yang lebih ketat, pelaksanaan coklit dapat berjalan dengan lebih baik dan menghasilkan data pemilih yang akurat, demi kelancaran Pilkada yang demokratis.