Perkuat Pemahaman Hukum Pemilu, Bawaslu Bali Gandeng Kalteng Berbagi Pengalaman Sengketa
|
Denpasar, Bawaslu Bali – Isu sengketa Pemilu dan politik uang yang tak kunjung surut jadi bahasan hangat dalam forum Sharing Knowledge yang digelar Bawaslu Provinsi Bali, Selasa (27/5/2025). Menggandeng Bawaslu Kalimantan Tengah sebagai mitra diskusi, kegiatan ini berlangsung secara daring dan melibatkan jajaran pengawas Pemilu se-Bali.
Mengangkat tema “Sengketa dan Masalah Hukum Pemilihan 2024 s.d. 2025”, forum ini menjadi ajang penting untuk berbagi praktik lapangan, terutama pengalaman sengketa hasil Pilkada di Barito Utara yang sempat mengguncang.
“Kami ingin semua jajaran memiliki pemahaman utuh, bukan hanya soal regulasi, tapi juga strategi menyampaikan informasi yang benar kepada publik,” kata Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna. Ia menegaskan, banyak informasi yang beredar simpang siur di media sosial, dan pengawas Pemilu harus bisa menjawabnya dengan data dan pengetahuan yang tepat.
Ketua Bawaslu Kalimantan Tengah, Satriadi, mengamini pentingnya forum semacam ini. Ia menyampaikan bahwa menangani sengketa di lapangan tidak cukup hanya mengandalkan teks hukum. “Arus informasi sangat cepat. Kita harus tahu bagaimana menyampaikan keputusan MK yang seringkali tak bisa dipukul rata polanya. Salah sedikit, bisa bias,” ujarnya.
Sorotan tajam juga datang dari Gede Sutrawan, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bali. Ia mengingatkan bahwa tantangan terbesar bukan hanya soal aturan, tapi bagaimana pengawas bisa menjelaskan kepada masyarakat secara jernih dan bertanggung jawab.
“Forum ini bukan sekadar berbagi pengalaman, tapi membangun cara pandang. Kita butuh pendekatan hukum yang juga manusiawi, tidak hanya angka-angka,” tegasnya. Sutrawan juga menekankan perlunya membaca putusan MK secara kritis agar bisa menjawab berbagai pertanyaan dari media maupun masyarakat tanpa menciptakan kegaduhan baru.
Diskusi mengerucut pada persoalan klasik: politik uang dan keterbatasan kewenangan Bawaslu. Kristanten Jon dari Bawaslu Kalteng menyebut ada celah regulasi yang membuat pengawasan politik uang sulit tuntas jika hanya mengandalkan pendekatan administratif. “Kita butuh reformulasi kewenangan agar pengawasan lebih punya daya gigit,” ujarnya.
Adam Parawansa Shahbubakar dari Barito Utara menambahkan tantangan teknis di lapangan: barang bukti yang sulit diamankan, minimnya personel, hingga keharusan rekrutmen ulang karena banyak anggota ad-hoc beralih menjadi P3K. “Kami sudah berusaha pendekatan persuasif, tapi tetap terbentur pada keterbatasan,” ungkapnya.
Forum yang berlangsung hampir dua jam ini diakhiri dengan semangat kolaborasi. Bawaslu Bali berharap agenda semacam ini terus berlanjut, menjadi ruang belajar dan refleksi agar ke depan pengawasan Pemilu bisa lebih kuat, cermat, dan bermartabat.