Pilkada Bali 2024: Bawaslu Masifkan Kampanye Anti-Politik Uang dengan Pengawasan Partisipatif
|
Buleleng, Bawaslu Bali - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali terus memperkuat pengawasan partisipatif masyarakat sebagai langkah utama dalam menekan praktik politik uang yang masih menjadi ancaman serius dalam penyelenggaraan Pilkada 2024. Melalui berbagai inisiatif, Bawaslu berupaya melibatkan masyarakat secara langsung untuk mengawasi proses pemilihan kepala daerah di seluruh kabupaten/kota di Bali.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, Ketut Ariyani dalam keterangannya menyatakan bahwa pengawasan partisipatif merupakan kunci untuk mewujudkan pemilu yang bersih dan adil. "Politik uang masih menjadi tantangan terbesar dalam setiap pemilu, termasuk Pilkada. Dengan melibatkan masyarakat secara aktif sebagai pengawas, kami berharap dapat mempersempit ruang gerak bagi pelaku politik uang," ungkap Ariyani saat ditemui pasca memberikan materi di Banyualit, Rabu (16/10).
Menurutnya, Bawaslu telah menggandeng berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, kelompok pemuda, hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM), untuk menyebarluaskan spirit pengawasan dan pelaporan pelanggaran. Masyarakat yang telah dibekali pengetahuan tersebut diharapkan dapat berperan aktif melaporkan segala bentuk pelanggaran, termasuk upaya-upaya politik uang yang dilakukan oleh oknum tertentu.
Dalam konteks ini, lanjut Ariyani, politik uang tidak hanya merugikan proses demokrasi, tetapi juga dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap integritas pemilihan. "Praktik ini, meskipun sering kali dilakukan secara terselubung, tetap dapat diidentifikasi melalui pengawasan yang ketat dan partisipasi aktif masyarakat," terang Ariyani.
Bawaslu Bali juga menegaskan bahwa mereka akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku politik uang, baik pemberi maupun penerima, sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Di sisi lain, pihaknya juga terus mengkampanyekan pentingnya pendidikan politik kepada masyarakat agar mereka tidak mudah terpengaruh oleh janji-janji material yang diberikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Kami tidak ingin karena faktor ketidaktahuan masyarakat malah menceburkannya ke jurang Pidana, karena di Pilkada pemberi dan penerima bisa terjerat pidana," jelas Srikandi Bawaslu Bali tersebut.
Dengan semakin masifnya gerakan pengawasan partisipatif, Bawaslu berharap Pilkada 2024 di Bali dapat berjalan dengan lebih transparan, jujur, dan bebas dari politik uang. Masyarakat diharapkan dapat menggunakan hak pilihnya dengan bijak demi masa depan Bali yang lebih baik.