Rakor Evaluasi Dan Tindak Lanjut Program Pengawasan Partisipatif, Sunadra : SKPP Layaknya Benih Untuk Kita Rawat.
|
Gianyar, Bawaslu Bali – Pasca penetapan peserta SKPP tingkat lanjut, Bawaslu Provinsi Bali menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi dan Tindak Lanjut Program Pengawasan Partisipatif yang dihadiri oleh alumni SKPP Tahun 2020 dan 2021, Bertempat di Sthalla, Ubud, Bali, Sabtu (13/11).
Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, Anggota Bawaslu Bali, I Wayan Widyardana Putra, I Ketut Rudia, dan I Ketut Sunadra, beserta Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali.
Pengampu Divisi Pengawasan Bawaslu Bali, Widy , menuturkan tujuan kegiatan ini merupakan sebuah sarana dimana akan dilakukan pembahasan terkait dengan program – program dan ide – ide inovatif dari alumni SKPP.
“Ide – ide dari para kader pengawas partisipatif ini seharusnya dapat ditindaklanjuti oleh pihak – pihak yang bersentuhan langsung dengan mereka, yaitu Kordiv Pengawasan di Kabupaten/Kota masing – masing,” ujar Widy.
Lebih lanjut, Widy menambahkan ide dari para kader tersebut diharapkan dapat direalisasikan melalui anggaran dan program kerja dari Bawaslu, baik di wilayah Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
Di akhir sambutannya, Pria pecinta warna hitam tersebut berpesan untuk selalu melibatkan kader – kader SKPP sebagai satu bagian dari Bawaslu.
“Kader SKPP ini merupakan bagian dari kita, bukan orang lain, jadi libatkan mereka bukan sebagai obyek dari sosialisasi, namun bisa sebagai salah satu narasumber,” kata Widy.
Senada dengan Widy, Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bali, Sunadra menambahkan, pengawasan partisipatif dibutuhkan sebagai perpanjangan tangan dari Bawaslu dalam menjangkau masyarakat, lanjutnya, jangan beranggapan dengan adanya Bawaslu saja, segala urusan kepemiluan bisa clear.
“SKPP layaknya benih, untuk kita rawat dan tumbuhkembangkan, karena hasilnya nanti dapat kita petik sebagai kontribusi aktif dalam tugas – tugas pengawasan,” pungkas Sunadra.