Lompat ke isi utama

Berita

Rakor Penyamaan Persepsi, Upaya Bawaslu Bali Mengharmonisasikan Hubungan Antar Penyelenggara Pemilu

Rakor Penyamaan Persepsi, Upaya Bawaslu Bali Mengharmonisasikan Hubungan Antar Penyelenggara Pemilu

Nusa Dua, Bawaslu Bali – Koordinasi antara Penyelenggara merupakan kunci suksesnya sebuah perhelatan Demokrasi, guna mewujudkan harmonisasi antar penyelenggara, Bawaslu Provinsi Bali menginisiasi Rapat Koordinasi Penyamaan Persepsi Penyelenggara Pemilu Terhadap Peraturan Perundang – Undangan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Terlihat hadir, Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Fritz Edward Siregar, Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Ketut Rudia, I Wayan Wirka, dan I Ketut Sunadra yang didampingi oleh Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses, dan Hukum Bawaslu Provinsi Bali, I Made Aji Swardhana, pengampu Divisi Hukum Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali, Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan serta Ketua KPU Kabupaten/Kota se-Bali.

Dalam kesempatan tersebut, Fritz mengapresiasi kegiatan yang diinisasi oleh Bawaslu Bali tersebut, dirinya juga menampik opini yang beredar di publik terkait Bawaslu dan KPU yang terkesan “tidak akur”.

“Saya senang dengan adanya kegiatan koordinasi antar penyelenggara, ini juga sekaligus mematahkan stigma yang beredar bahwa Bawaslu dan KPU tidak akur, padahal kita akur – akur saja, kendati berbeda pendapat, bukankah perbedaan pendapat itu lumrah dalam proses berdemokrasi,” tegas Fritz.

Lebih lanjut Kordiv Hukum, Humas, dan Datin Bawaslu RI tersebut juga berpesan bahwa komunikasi KPU dan Bawaslu harus selalu terjalin antara sesama penyelenggara, dirinya beranggapan bahwa seluruh permasalahan yang telah terjadi selama ini dapat diselesaikan dengan komunikasi yang baik antara penyelenggara.

“Saya selalu berpesan bagaimana kita sesama penyelenggara harus selalu menjaga komunikasi, dengan komunikasi yang baik, saya kira permasalahan yang kita hadapi selama ini dapat terselesaikan, mari harmonisasikan hubungan antara Bawaslu dan KPU,” pesan Fritz di akhir arahannya.

Sejalan dengan harapan Fritz, Rudia menuturkan bahwa jajarannya dengan KPU Bali selama ini telah bekerjasama dengan baik, sebagaimana amanat dari Undang – Undang. Mantan Wartawan ini juga memaparkan bahwa pelaksanaan kegiatan kali ini bertujuan untuk mempersiapkan dan meningkatkan sinergitas antar penyelenggara dalam menghadapi pemilu tahun 2024 mendatang.

“Saya rasa selama ini Bawaslu Bali dengan KPU Bali telah bekerja sama dengan baik sebagaimana amanah Undang – Undang, kegiatan ini juga merupakan sebuah inisiasi untuk mempersiapkan diri, baik Bawaslu Bali dan KPU Bali untuk perhelatan pemilu tahun 2024 mendatang,” pungkas Rudia. ***

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle