Rapat Bersama Sentra Gakkumdu Buleleng, Wirka Ungkapkan Potensi Pelanggaran Pidana Pemilu
|
Singaraja, Bawaslu Bali - Sebagai langkah antisipasi Bawaslu dalam mencegah pelanggaran pidana Pemilu 2024, diperlukan upaya identifikasi bersama dalam meminimalisir potensi pelanggaran yang terjadi di setiap tahapannya. Hal tersebut diungkapkan Anggota Bawaslu Bali I Wayan Wirka saat menghadiri Rapat bersama Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Buleleng di Kantor Bawaslu Buleleng, Selasa (26/9).
Di hadapan Tim Gakkumdu Buleleng yang terdiri dari Bawaslu Buleleng, Polres Buleleng, dan Kejaksaan Negeri Buleleng, Wirka menjelaskan potensi pelanggaran yang mungkin terjadi terkhusus yang berkaitan dengan Tindak Pidana Pemilu.
"Bawaslu telah memetakan potensi pelanggaran utamanya tindak pidana Pemilu dalam setiap tahapan, beberapa tahapan yang telah berjalan saat ini seperti pemutakhiran data pemilih yang telah memasuki penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) serta pencalonan anggota legislatif" ungkap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Bali ini.
Dirinya menambahkan, potensi pelanggaran yang terjadi dalam tahapan pemutakhiran data seperti Warga Negara Indonesia (WNI) yang tidak memenuhi syarat didaftarkan sebagai pemilih contohnya WNI yang belum berusia 17 tahun dan belum kawin.
"Selain itu, dalam tahapan pencalonan anggota legislatif pada proses pendaftaran, potensi pelanggaran yang terjadi salah satunya menggunakan dokumen palsu sebagai pemenuhan persyaratan bakal calon" imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Buleleng I Kadek Carna Wirata didampingi anggotanya I Ketut Adi Setiawan dan Gede Wira Mariyusa menegaskan agar Tim Gakkumdu di Buleleng meningkatkan pola komunikasi dan koordinasi bersama baik sebelum maupun saat menangani pelanggaran.
"Melihat dari beberapa potensi pelanggaran tindak pidana Pemilu yang tadi telah disampaikan, melalui kesempatan ini ke depannya pola komunikasi ini mari kita tingkatkan lagi, mengingat di Buleleng memiliki barometer politik yang cukup tinggi, tentu ada upaya yang kita lakukan untuk mencegah dan meminimalisir pelanggaran tersebut" ungkap Carna.