Sentra Gakkumdu Antisipasi Pelanggaran Pidana Saat Pendaftaran Paslon
|
Mangupura, Bawaslu Bali - Anggota Bawaslu Bali, Gede Sutrawan menegaskan pentingnya peran Sentra Gakkumdu pada Pilkada Serentak Tahun 2024, tidak hanya berfokus pada sisi penindakan, Gakkumdu juga diharapkan aktif dalam upaya pencegahan mengingat tingginya potensi pelanggaran pidana yang mungkin muncul pada saat pendaftaran pasangan calon.
"Salah satu titik rawan yang perlu diwaspadai adalah pemenuhan syarat-syarat pencalonan saat pendaftaran. Jangan sampai muncul kasus penggunaan dokumen atau keterangan palsu syarat pencalonan dan calon," ujar Sutrawan dalam Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu di kantor Bawaslu Badung, Selasa (27/8).
Lebih lanjut dirinya juga menambahkan, potensi permasalahan lainnya yang mungkin muncul yaitu pada saat tes pemeriksaan kesehatan. Hal tersebut menjadi perhatian serius, jika seandainya calon tersebut tidak lulus dalam tes kesehatan karena itu berdampak terhadap proses pencalonan pasangan calon.
Pada kesempatan yang sama, anggota Sentra Gakkumdu Badung dari unsur kepolisian menegaskan bahwa dari sisi kepolisian pencegahan sudah dilakukan secara optimal, dan hingga saat ini situasi masih terpantau aman tanpa adanya potensi gangguan yang signifikan.
"Kami telah menyiapkan personel untuk mengamankan proses pendaftaran pada 27-29 Agustus 2024, utamanya untuk mengidentifikasi keterlibatan ASN saat pendaftaran pasangan bakal calon nanti."
Sementara itu, anggota Sentra Gakkumdu Badung dari unsur kejaksaan menyatakan kesiapan penuh dalam memantau jalannya proses pendaftaran bakal calon, guna memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi.
Ketua Bawaslu Badung I Putu Hery Indrawan, menegaskan pentingnya kerjasama antara Bawaslu dengan pihak kepolisian untuk menjaga keamanan selama tahapan pencalonan. "Melalui rapat ini, kita melakukan memetakan berbagai potensi kerawanan, termasuk pemalsuan dokumen dan netralitas ASN.
"Untuk atensi khusus keterlibatan ASN saat iringan pendaftaran pasangan calon nanti kami akan melibatkan Panwascam dan PKD dalam melakukan pengawasan," tutur Hery.
Hery juga menambahkan, koordinasi dengan Kesbangpol akan dilakukan menyusul pengunduran diri Sekda Badung yang mendaftar sebagai bakal pasangan calon Bupati-Wakil Bupati. Terakhir pasca pendaftaran untuk antisipasi bila ada laporan dirinya berharap ada pendampingan dari personil Sentra Gakkumdu nantinya saat penerimaan laporan.
"Kami berharap rekan-rekan dari kepolisian dan kejaksaan bisa mendampingi Bawaslu dalam penerimaan laporan terkait pelanggaran yang mungkin terjadi," pungkasnya.