Lompat ke isi utama

Berita

Suara Anak Muda Diburu, Ariyani Dorong Mahasiswa Tak Abai pada Demokrasi

konsolidasi demokrasi bersama mahasiswa Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) dan Universitas Warmadewa

Konsolidasi demokrasi bersama mahasiswa Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) dan Universitas Warmadewa

Denpasar, Bawaslu Bali — Pemilu kerap menempatkan anak muda sebagai sasaran perebutan suara. Namun, peran generasi muda semestinya tidak berhenti setelah menentukan pilihan di bilik suara. Menjelang kontestasi politik 2029, anak muda juga punya kepentingan untuk memastikan proses demokrasi berjalan tanpa manipulasi, politik uang, maupun penyebaran informasi yang menyesatkan.

Persoalan inilah yang menjadi perhatian Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, dalam konsolidasi demokrasi bersama mahasiswa Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) dan Universitas Warmadewa, Rabu (21/10/2026). Pertemuan tersebut membahas bagaimana generasi muda dapat mengambil peran dalam menjaga kualitas demokrasi, terutama menjelang Pemilu 2029.

“Anak muda jangan hanya hadir sebagai pemilih ketika pemilu berlangsung, tetapi juga harus berani mengambil peran dalam mengawal proses demokrasi. Kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan oleh siapa yang menang, tetapi juga bagaimana proses kemenangan itu diperoleh,” ujar Ariyani saat ditemui di Kantor Bawaslu Denpasar.

Peran tersebut semakin penting ketika percakapan politik berlangsung tanpa jeda di media sosial. Informasi tentang kandidat dan kontestasi politik dapat menyebar dalam hitungan detik, tetapi tidak semuanya disertai fakta yang utuh. Potongan video, narasi provokatif, hingga informasi yang belum terverifikasi dapat membentuk opini publik sebelum kebenarannya diketahui.

Dalam situasi seperti ini, kemampuan memilah informasi menjadi bagian penting dari partisipasi demokrasi. Ariyani menilai anak muda memiliki kekuatan dalam membentuk opini publik sehingga perlu mengimbanginya dengan sikap kritis dan tanggung jawab.

“Di era media sosial, anak muda memiliki kekuatan besar dalam membentuk opini publik. Karena itu, penting untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi atau ikut menyebarkan narasi yang dapat memicu kebencian. Kebebasan berpendapat harus berjalan bersama tanggung jawab,” katanya.

Partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu bukan berarti mengambil alih tugas penyelenggara. Bawaslu tetap menjalankan mandat pengawasan sesuai kewenangannya, sementara keterlibatan masyarakat dapat memperkuat upaya menjaga integritas proses demokrasi. Bagi anak muda, kontribusi itu dapat dimulai dari sikap kritis terhadap informasi politik, menolak politik uang, hingga menyampaikan dugaan pelanggaran melalui saluran yang tersedia.

Ariyani menekankan bahwa keterlibatan publik menjadi penting agar pengawasan tidak hanya bertumpu pada kerja kelembagaan, tetapi juga didukung oleh masyarakat yang peduli terhadap kualitas pemilu.

“Pengawasan pemilu bukan hanya soal kerja penyelenggara, tetapi juga bagaimana masyarakat ikut mendukung terciptanya proses yang jujur dan adil. Kami ingin mahasiswa memahami bahwa menjaga demokrasi bisa dimulai dari kepedulian terhadap lingkungan sekitar, sikap kritis, dan keberanian menyampaikan dugaan pelanggaran melalui mekanisme yang tersedia,” tutur Ariyani.

Baginya, keterlibatan tersebut juga berarti berani menerapkan prinsip yang sama kepada semua pihak. Kecurangan tidak seharusnya dibenarkan hanya karena dilakukan oleh kandidat yang didukung. Begitu pula perbedaan pilihan politik tidak semestinya menjadi alasan untuk memutus dialog atau menyebarkan permusuhan.

Pemilu 2029 memang belum berlangsung. Namun, kebiasaan yang menentukan kualitas partisipasi dapat dibangun sejak sekarang: memeriksa informasi sebelum membagikannya, menilai kandidat berdasarkan gagasan dan rekam jejak, serta tidak menutup mata terhadap pelanggaran.

Pada akhirnya, anak muda tidak hanya memiliki suara yang diperebutkan dalam pemilu. Mereka juga memiliki ruang untuk berkontribusi dalam menjaga agar proses demokrasi berlangsung secara berintegritas. Sebab, demokrasi yang sehat tidak cukup menghasilkan pemenang, tetapi juga harus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses yang menentukan kemenangan itu sendiri.

Penulis, Foto dan Editor : Humas Bawaslu Bali

Tag
Konsolidasidemokrasi
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle